Polres Pringsewu Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ketika digelandang ke sel jeruji Rutan Polres Pringsewu, Selasa (12/10). Foto: Netizenku.com

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ketika digelandang ke sel jeruji Rutan Polres Pringsewu, Selasa (12/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berperan sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabu kembali digelandang ke sel jeruji oleh Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan kedua pelaku yang diringkus merupakan warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran berinisial T (50) pekerjaan tukang ojek dan UM (51) berprofesi ibu rumah tangga.

“Kedua pelaku kami amankan di dua lokasi terpisah pada Rabu (6/10). T kami lakukan penangkapan saat sedang mengantarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyumas pada pukul 14.00 Wib dan UM kami amankan di rumahnya pada pukul 16.00 Wib,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, Selasa (12/10).

Baca Juga  Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap Dua Pengguna Sabu

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka T di wilayah Banyumas.

“Tersangka T kami sergap saat sedang menunggu pemesan sabu di ruas jalan Pekon Banyu Urip Banyumas, dan saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka kami dapat BB 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” terang Iptu Khairul.

Baca Juga  Lakalantas di Pringsewu, Mitsubishi vs Honda HRV

Berawal dari penangkapan T kemudian dikembangkan terhadap pemasok barang yang diakui dari seorang warga kecamatan Gedong Tataan berinisial UM.

“Berbekal pengakuan tersangka T, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap UM di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam proses penggeledahan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan setelah kedua tersangka berhasil diamankan, dalam proses pemeriksaan tersangka T mengakui sudah sejak 2 tahun yang lalu selain berprofesi sebagai tukang ojek dirinya juga merangkap sebagai kurir narkoba.

Baca Juga  Marni, Pelaku Penipuan Asal Pringsewu Terancam Hukuman 4 Tahun

“Setiap ada orang memesan sabu 5 tersangka T selalu membeli dari UM dengan nominal harga mulai Rp100 ribu-400 ribu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan undang-undang narkotika.

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:25 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:48 WIB

AMSI Lampung Terima Penghargaan Kejati

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:06 WIB

PW IWO Lampung Kunjungi Lubi.co_space dan Bengkeldifabel

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:16 WIB

Pj. Gubernur Lampung Launching CSIRT Gabungan 6 Kabupaten untuk Perkuat Keamanan Siber di Provinsi Lampung

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:12 WIB

Inflasi Lampung Terus Terjaga, Pj. Gubernur Samsudin: Hasil Kerjasama Yang Solid Dengan TPID

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:13 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Renovasi Stadion Pahoman dan Masjid Raya Al-Bakrie Saburai

Berita Terbaru

Celoteh

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Rabu, 4 Des 2024 - 20:10 WIB