Mewujudkan Demokrasi Digital di Lampung pada Pemilu 2024

Redaksi

Minggu, 19 September 2021 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sodiklih Parmas) KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana. Foto: Dokumentasi

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sodiklih Parmas) KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada awal tahun 2022, KPU Provinsi Lampung berharap penyelenggara KPU di 15 Kabupaten/Kota melek teknologi untuk melakukan sosialisasi pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat.

Sistem teknologi informasi ini penting mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi salah satu tantangan di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sodiklih Parmas) KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana, mengatakan kemajuan teknologi tidak bisa dihindarkan dan perlu menjadi bagian dari mewujudkan penyelenggara pemilu yang profesional dan menjunjung integritas.

Dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan serentak serta rutinitas kegiatan, penyelenggara selalu dihadapkan pada penggunaan sistem teknologi informasi.

1. SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih)
2. SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik)
3. SIDAPIL (Sistem Informasi Daerah Pemilihan)
4. SILON (Sistem Informasi Pencalonan)
5. SILOG (Sistem Informasi Logistik)
<span;>6. SIDAKAM (Sistem Informasi Dana Kampanye)
7. SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi)
8. SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc).

Baca Juga  Fauzi, Wahdi, Hamartoni dan Ardito Kantongi Rekom PDIP, Paslongub Lampung...

“Kalau kita menghendaki setiap tahapan penyelenggaraan itu berbasis teknologi menuju era demokrasi virtual atau digital mesti disiapkan infrastruktur dan suprastruktur yang menunjang,” kata dia dalam sebuah diskusi daring di Bandarlampung, Jumat (17/9).

Mewujudkan Demokrasi Digital di Lampung
Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjadi narasumber dalam webinar yang digelar KPU Pringsewu dengan tema “Tantangan Penyelenggara Pemilu Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” secara daring, Jumat (17/9). Foto: Dokumentasi

Infrastruktur dan suprastruktur sistem teknologi informasi harus dibangun, jika tidak, teknologi justru akan menjadi bagian daripada masalah penyelenggara di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Untuk aplikasi SIREKAP, kita mengalami tantangan dan banyak kendala. Dari Pilkada 2020 kemarin, di Lampung banyak gangguan sinyal, server juga sering eror,” kata dia.

Sebelumnya, saat membuka sesi diskusi, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, dari 2.435 desa se-Lampung terdapat 749 desa yang blank spot atau belum terjangkau sinyal dalam jaringan (internet).

Penerapan sistem teknologi informasi tidak hanya menjadi bagian dari penyelenggara namun juga peserta pemilu dan pemilihan. Pandemi Covid-19 turut menjadi tantangan bagi pasangan calon dalam menyampaikan visi dan misi mereka pada tahapan kampanye.

Baca Juga  Mei 2021, Data Pemilih Se-Lampung 5.973.405 Jiwa

Kampanye dialog daring yang dikedepankan KPU RI dalam regulasinya, PKPU Nomor 13 Tahun 2020, justru kurang diminati oleh pasangan calon.

“Dianggap kurang memberi keyakinan langsung pada pemilih dan disinyalir ada sesuatu yang lain seperti calon ingin memberikan sesuatu atau vote buying atau money politics,” ujar Antoniyus.

Di sisi lain, menurut dia, kampanye daring tanpa arak-arakan mampu menghemat biaya dan menghindari potensi konflik antarmasaa pendukung pasangan calon.

Pilkada 2020 Tanpa Kampanye Daring

Pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, b<span;>erdasarkan pantauan Bawaslu RI di 270 daerah yang mengikuti pilkada, sejak masa kampanye dimulai pada 26 September hingga 15 Oktober 2020 lalu, aktifitas kampanye lewat pertemuan terbatas mengalami peningkatan tajam, disusul alat peraga kampanye, bahan kampanye, dan kampanye daring yang minim.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah beberapa waktu lalu mengatakan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Provinsi Lampung di 8 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 belum ada satupun pasangan calon yang menggunakan kampanye daring kepada para pendukungnya sebagaimana diatur dalam Pasal 57 PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Baca Juga  KPU Lampung Bekali Kader DP3 Pendidikan Anti Politik Uang dan Kampanye SARA
Antisipasi SMS Blasting, KPU & Bawaslu Jamin Kerahasiaan Data Pemilih
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Hal ini berimplikasi pada jajaran pengawas pemilu yang membutuhkan energi lebih terutama dalam hal pengawasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

“KPU Kabupaten/Kota juga tidak mengatur adanya zonasi kampanye dengan alasan hal tersebut tidak diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” ujar dia.

Jadwal kampanye pasangan calon yang bersamaan di satu lokasi bila tidak diatur zona kampanye bisa menimbulkan kerumunan yang lebih banyak atau konflik antarpendukung di lapangan.

Untuk itu, lanjut Khoir, Bawaslu Lampung merekomendasikan kepada KPU Lampung melalui surat Nomor 049/K.LA/PMT.00.01/X/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 tentang Imbauan Zonasi Kampanye.

Surat tersebut meminta KPU Lampung agar menginstruksikan KPU kabupaten/kota membagi zonasi kampanye kepada masing-masing pasangan calon. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB