Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera

Redaksi

Sabtu, 11 September 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengekspos hasil tangkapan penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengekspos hasil tangkapan penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): U<span;>paya penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/9).

Terdapat 1 lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor. Diketahui awalnya harimau tersebut baru saja di buru, karena kulit masih berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, menerangkan kulit harimau itu didapatkan petugas setelah melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction.

“Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik,” ungkap Edwin.

Baca Juga  Dua Bulan Terakhir, Polres Pesawaran Tangkap 55 Tersangka Kejahatan

Kulit harimau masih terbungkus rapi dalam kardus berwarna cokelat. Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi itu.

Polres Lampung Selatan Gagalkan Upaya Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera
Upaya penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Dari hasil pengungkapan ini ,pihak kepolisian telah mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pemesan.

Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

Baca Juga  2 Tersangka Penyalahguna Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

“Dari  penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yang tadi sempat di tunjukkan yaitu pipa rokok dan lain lain,” pungkas Edwin. (Josua)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB