Tanggamus (Netizenku.com): Seorang petani bernama Nurwahid (56) ditemukan warga telah meninggal dunia di salah satu gubuk di Dusun Limbangan Baru, Pekon Datarlebuay, Kecamatan Airnaningan, Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/8) sore.
Atas peristiwa tersebut, Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus bersama pihak medis Puskesmas Airnaningan mendatangi TKP guna melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban yang ber-KTP di Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus tersebut.
Hasil identifikasi dan pemeriksaan medis tidak ditemukan luka, baik di bagian kepala, telinga, leher, dada, perut, kaki maupun bagian tubuh lainnya dan korban yang tinggal sendirian itu telah meninggal lebih dari 24 jam di gubuk sederhana.
Menurut Kapolsek Pulaupanggung Iptu Musakir, SH., mayat korban ditemukan pertama kali oleh saksi Zaenab (60) yang bertempat tinggal tidak jauh dari gubuk yang ditempati korban.
“Korban pertama kali dilihat oleh saksi Zaenab, Selasa (24/8) sekitar pukul 14.30 Wib,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Rabu (25/8).
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Zaenab penemuan itu bermula pukul 14.30 Wib saat ia hendak memberi makan ternak kambing dan ayam miliknya yang kebetulan berada di dekat gubuk tempat tinggal almarhum.
Setelah selesai memberi makan ternaknya tersebut, saksi sengaja melihat ke gubuk tempat tinggal almarhum dengan cara memanggil.
Namun setelah beberapa kali tidak ada jawaban sehingga saksi merasa curiga dan langsung melaporkan hal tersebut kepada Sukam selaku Kepala Dusun Kuningansari.
Atas laporan tersebut, keduanya langsung kembali ke pondok kebun tersebut untuk memastikan apa yang terjadi pada almarhum.
Sesampainya di gubuk, keduanya bersama-sama mencoba memanggil kembali namun tetap tidak ada jawaban.
“Atas hal itu, saksi Sukam melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Datarlebuay dan mereka membuka pintu gubuk dan mendapati almarhum dalam keadaan sudah meninggal dunia dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulaupanggung,” jelasnya.
Sambungnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Airnaningan guna menunggu keluarganya datang.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan menantu almarhum bernama Edi Saputra (30), sekitar sepuluh hari sebelumnya almarhum memaksa minta diantar kekebun milik Iwan di Pekon Datarlebuay, Kecamatan Airnaningan.
Namun karena almarhum masih dalam keadaan sakit sehingga dilarang untuk pergi ke kebun tersebut. Tetapi karena almarhum terus memaksa sehingga terpaksa diantar oleh Saputra selaku kerabatnya.
Pada saat diantar ke kebun tersebut oleh Saputra, almarhum masih dalam keadaan sakit dan memiliki riwayat sakit paru-paru dan sakit lambung.
Berdasarkan keterangan medis, korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam dan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga penyebab meninggalnya almarhum diduga karena sakit yang dideritanya.
“Keluarga sudah mengikhlaskan atas meninggalnya almarhum serta membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi yang ditandatangani oleh anak kandung almarhum yang bernama Dimas Aditya,” ungkapnya.
Saat ini jenazah telah diserahkan dan dimakamkan oleh keluarganya di Pekon Sidokaton.
“Pemakaman di Pekon Sidokaton karena korban berdomisili di pekon tersebut,” tandasnya. (Rapik)