PPKM Darurat, Pemkot Targetkan 2.333 Tes Per Hari

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan peningkatan jumlah tes Covid-19 per hari hingga 2.333 orang. Peningkatan jumlah tes Covid-19 ini merupakan bentuk intervensi ketat terhadap kondisi penularan virus corona yang sudah meluas di komunitas.

Kebijakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12-20 Juli, dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam instruksinya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara signifikan melalui penguatan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment atau Tes, Telusur, Tindak Lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tes ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan:

1. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 5% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 1.

2. Positivity rate mingguan 5%-15% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 5.

3. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 15%-20% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 10.

4. Positivity rate mingguan lebih besar dari 25% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 15.

“Tes perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10% dan tes juga perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat. Target orang dites per hari untuk Kota Bandarlampung sebanyak 2.333,” kata Eva Dwiana dalam instruksi wali kota yang dikeluarkan pada Senin, 12 Juli 2021.

Untuk tracing atau telusur dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

“Setelah diidentifikasi, kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina,” ujar Eva Dwiana.

Pada hari kelima karantina, lanjut Eva Dwiana dalam instruksinya, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Kemudian untuk treatment atau tindak lanjut dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

“Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” kata Eva Dwiana.

Di samping peningkatan 3T, Pemerintah Kota Bandarlampung juga melakukan upaya peningkatan capaian vaksinasi agar kekebalan komunitas atau Herd Immunity segera tercapai.

Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandarlampung menyasar 70% populasi masyarakat atau sekitar 770.000 jiwa sebagai ikhtiar memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengutamakan keselamatan kelompok rentan untuk meninggal seperti warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

“Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19,” ujar Eva Dwiana dalam surat instruksinya.

Sebelumnya, Eva Dwiana saat apel siaga PPKM Darurat di Polresta Bandarlampung pada Senin, 12 Juli 2021 mengajak warga berperan aktif menyosialisasikan dan menjalankan aturan PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2021.

“Mari kita bersama melaksanakan PPKM Darurat ini dengan sungguh-sungguh, jangan banyak berpergian jika tidak terlalu penting, dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau kita bisa kerja sama yang baik, insyaallah, Kota Bandarlampung masuk zona aman,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB