PPKM Darurat, Pemkot Targetkan 2.333 Tes Per Hari

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan peningkatan jumlah tes Covid-19 per hari hingga 2.333 orang. Peningkatan jumlah tes Covid-19 ini merupakan bentuk intervensi ketat terhadap kondisi penularan virus corona yang sudah meluas di komunitas.

Kebijakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12-20 Juli, dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam instruksinya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara signifikan melalui penguatan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment atau Tes, Telusur, Tindak Lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tes ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan:

1. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 5% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 1.

2. Positivity rate mingguan 5%-15% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 5.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

3. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 15%-20% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 10.

4. Positivity rate mingguan lebih besar dari 25% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 15.

“Tes perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10% dan tes juga perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat. Target orang dites per hari untuk Kota Bandarlampung sebanyak 2.333,” kata Eva Dwiana dalam instruksi wali kota yang dikeluarkan pada Senin, 12 Juli 2021.

Untuk tracing atau telusur dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

“Setelah diidentifikasi, kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Pada hari kelima karantina, lanjut Eva Dwiana dalam instruksinya, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Kemudian untuk treatment atau tindak lanjut dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

“Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” kata Eva Dwiana.

Di samping peningkatan 3T, Pemerintah Kota Bandarlampung juga melakukan upaya peningkatan capaian vaksinasi agar kekebalan komunitas atau Herd Immunity segera tercapai.

Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandarlampung menyasar 70% populasi masyarakat atau sekitar 770.000 jiwa sebagai ikhtiar memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengutamakan keselamatan kelompok rentan untuk meninggal seperti warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

“Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19,” ujar Eva Dwiana dalam surat instruksinya.

Sebelumnya, Eva Dwiana saat apel siaga PPKM Darurat di Polresta Bandarlampung pada Senin, 12 Juli 2021 mengajak warga berperan aktif menyosialisasikan dan menjalankan aturan PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2021.

“Mari kita bersama melaksanakan PPKM Darurat ini dengan sungguh-sungguh, jangan banyak berpergian jika tidak terlalu penting, dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau kita bisa kerja sama yang baik, insyaallah, Kota Bandarlampung masuk zona aman,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru