Mengaku Anggota Polri, DPO Curas Dibekuk Polsek Sukoharjo

Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan aksinya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu.

Pelaku yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah berinisial R alias Anto (38) tersebut tidak berkutik saat dijemput paksa Tim Buser Polsek Sukoharjo yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Prayugo di rumahnya pada Rabu (7/7) pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH menuturkan Anto diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di areal persawahan Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo pada Sabtu 8 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib bersama dengan kedua rekanya berinisial HN (sudah tertangkap dan sedang menjalani proses penyidikan di polres Lampung Tengah) dan PP (sudah tertangkap dan sedang menjalani vonis).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kronologis berawal saat korban yang merupakan warga Kecamatan Gadingrejo bernama Agung Setiono (21) dan Lenggrana (19) sedang nongkrong di Pekon Sidoharjo.

Kemudian didatangi dua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha RX King. Para pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dan menuduh para korban terlibat perkara narkoba lalu meminta HP milik korban dengan dalih untuk diperiksa isinya.

Setelah HP diberikan, pelaku memaksa korban mengikuti para pelaku menuju ke arah Sukoharjo. Awalnya korban Agung Setiono yang mengemudikan sepeda motor dan membonceng seorang pelaku, namun sesampainya di Jalan Raya Pekon Podosari, pelaku meminta agar gantian mengemudikan sepeda motor.

Sesampainya di areal persawahan Pekon Keputran kemudian pelaku menghentikan sepeda motor dan menodongkan senjata api ke korban sambil mengambil paksa sepeda motor korban.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Atas kejadian Curas tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR dan dua unit HP Xiomi Red 5A dan Xiomi Red 4A dengan nilai kerugian sebesar Rp18 juta,” tutur Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH pada Kamis (8/7).

Dijelaskan Kapolsek, dalam melakukan aksi kriminalnya kedua pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan juga membekali diri dengan senjata api jenis pistol rakitan berikut amunisi dan telah membagi peran masing-masing.

“Pelaku utama yang melakukan curas adalah HN dan PP sedangkan R als Anto berperan menfasilitasi rumahnya sebagai tempat merencanakan aksi kriminal, kemudian menyiapkan sepeda motor RX King miliknya sebagai alat melakukan aksi kejahatan. Selain itu R juga yang berperan menjemput pelaku lain dan mengangkut sepeda motor hasil kejahatan dengan menggunakan kendaraan roda empat dari hasil curas, R mendapat bagian 1 unit HP Xiomi red 5A,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kapolsek mengungkapkan, ketiga pelaku curas tersebut telah ditangkap seluruhnya. PP ditangkap pada Setemper 2020 dan saat ini sedang menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakat Kota Agung sedangkan HN sedang disidik dan dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Tengah dalam perkara yang lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini R harus menjalani hari-harinya di ruang tahanan Polsek Sukoharjo.

“Dalam proses penyidikan perkara pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkapnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB