Pemkot Segel Sate Luwes, Ayam Geprek Juara, Cafe Daily, dan RM Bu Haji

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri), bersama Tim TP4D menutup sementara Sate Luwes Kali Balau, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri), bersama Tim TP4D menutup sementara Sate Luwes Kali Balau, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) pada Senin (14/6) siang kembali melakukan penyegelan 4 tempat usaha yaitu Sate Luwes Kali Balau, Rumah Makan Bu Haji Prasmanan Tanjung Raya, Ayam Geprek Juara Enggal, dan Cafe Daily Pahoman.

“Satu yang tidak kita segel yaitu Rumah Makan Pindang Baung Dea Panjang karena hanya pemasangan tapping box sekaligus surat pernyataan kesanggupan pemilik rumah makan,” kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Umar mengatakan tempat usaha yang disegel rata-rata menunggak selama  10 bulan dengan dua persoalan yaitu tapping box tidak digunakan maksimal dan adanya tunggakan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kayak (Sate) Luwes (menunggak pajak) sejak 2019. Sementara yang terakhir Cafe Daily, ada tunggakan pajak bukan tapping box selama 6 bulan sejak Januari 2021,” ujar Umar.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Pada Selasa 8 Juni 2021 lalu, TP4D melakukan penyegelan tempat usaha di 4 titik yaitu Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Rumah Makan Begadang Resto 2, Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman, dan Geprek Bensu Kedaton.

Keempat rumah makan tersebut ditutup sementara karena tidak memaksimalkan penggunaan tapping box meski telah disediakan Pemerintah Kota Bandarlampung dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

“Pemerintah Kota selalu mengadakan pendekatan persuasif bagaimana kawan-kawan pengusaha dengan sadar sendiri mematuhi aturan itu. Kan sudah lama ini, sejak 2018 dijalankan,” kata Umar.

“Setelah ini kita akan melihat dampak atau efek jeranya bagi yang lain. Ini merupakan pembelajaran karena kita juga sudah melakukan evaluasi,” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru