Pemkot Segel Sate Luwes, Ayam Geprek Juara, Cafe Daily, dan RM Bu Haji

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri), bersama Tim TP4D menutup sementara Sate Luwes Kali Balau, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi (kiri), bersama Tim TP4D menutup sementara Sate Luwes Kali Balau, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) pada Senin (14/6) siang kembali melakukan penyegelan 4 tempat usaha yaitu Sate Luwes Kali Balau, Rumah Makan Bu Haji Prasmanan Tanjung Raya, Ayam Geprek Juara Enggal, dan Cafe Daily Pahoman.

“Satu yang tidak kita segel yaitu Rumah Makan Pindang Baung Dea Panjang karena hanya pemasangan tapping box sekaligus surat pernyataan kesanggupan pemilik rumah makan,” kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Umar mengatakan tempat usaha yang disegel rata-rata menunggak selama  10 bulan dengan dua persoalan yaitu tapping box tidak digunakan maksimal dan adanya tunggakan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kayak (Sate) Luwes (menunggak pajak) sejak 2019. Sementara yang terakhir Cafe Daily, ada tunggakan pajak bukan tapping box selama 6 bulan sejak Januari 2021,” ujar Umar.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Pada Selasa 8 Juni 2021 lalu, TP4D melakukan penyegelan tempat usaha di 4 titik yaitu Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Rumah Makan Begadang Resto 2, Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman, dan Geprek Bensu Kedaton.

Keempat rumah makan tersebut ditutup sementara karena tidak memaksimalkan penggunaan tapping box meski telah disediakan Pemerintah Kota Bandarlampung dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Pemerintah Kota selalu mengadakan pendekatan persuasif bagaimana kawan-kawan pengusaha dengan sadar sendiri mematuhi aturan itu. Kan sudah lama ini, sejak 2018 dijalankan,” kata Umar.

“Setelah ini kita akan melihat dampak atau efek jeranya bagi yang lain. Ini merupakan pembelajaran karena kita juga sudah melakukan evaluasi,” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB