Ombudsman RI Minta Petugas Lapas Perempuan Penuhi Kebutuhan Warga Binaan

Redaksi

Jumat, 6 April 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ninik Rahayu didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandarlampung di Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (3/4) kemarin. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman minta pihak Lapas untuk memenuhi kebutuhan para warga binaan.

Dalam kunjungannya, pihak Ombudsman menanyakan keluhan yang dialami para narapidana (napi) selama menjalani hukuman di Lapas.

Baca Juga  Pilwakot 2020, Eva Dwiana Angkat Bicara

Ninik Rahayu mengatakan, kunjungan ini juga merupakan sosialisasi informasi mengenai hak dan tata cara mendapatkan hak. Menurut dia, sosialisasi yang yang menjadi kewajiban petugas Lapas kepada warga binaan masih sangat minim dilakukan. “Informasinya masih bersifat personal, kalau ada yang bertanya dijelasin, tapi masih juga ada yang merasa tidak jelas informasinya, seperti alasan mengapa Justise Colaboration (JC)-nya di tolak, termasuk pengurangan masa hukuman,” kata Ninik dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Jumat (6/4).

Baca Juga  Kota Bandarlampung Tertinggi Vaksinasi Ketiga se-Lampung

Selain itu, Ombudsman juga menemukan kejadian yang seharusnya tidak ada dalam Lapas. Ditempat itu, ada warga binaan yang masih membeli air minum dengan harga 15 ribu rupiah perhatiannya. Atas temuan tersebut, Ombudsman sangat menyesalkan keterbatasan yang diterima penghuni Lapas, mengingat anggaran dari pemerintah ada.

“Padahal, berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang permasyarakatan menyatakan, bahwa warga binaan permasyarakatan mempunyai hak mendapatkan pengurangan masa tahanan, mendapatkan kesempatan berasimilasi seperti cuti keluarga, bebas bersyarat, hingga cuti jelang bebas. Jadi, sudah seharusnya semua menjadi tanggung jawab Lapas dalam menyelesaikan kebutuhan para tahanan. Begitu juga terkait informasi sesuai amanat Undang-undang” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB