Tersangka Curas di Lamteng Dibekuk

Redaksi

Kamis, 5 April 2018 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku): Petugas Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Kecamatan Bekri dan Bangun Rejo, kabupaten setempat.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Resky Maulana dan KBO IPDA Denny Maulana di rumah pelaku di Kampung Bumiaji, Kecamatan Anak Tuha, Rabu (4/4) pukul 23.30 WIB.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Resky mengatakan, penangkapan pelaku curas tersebut berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/234-B/III/2018/POLDA LAMPUNG/RES LAMTENG tertanggal 03 Maret 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban, warga Kelurahan Rengas, Kecamatan Bekri. Dalam laporannya, korban mengaku jika anaknya atas nama Gregorius Fijar Kurnia bersama rekannya Suwandi, main ke Danau Puncak Bekri. Sepulang dari sana, mereka dihadang oleh lima pelaku yang membawa senjata tajam jenis golok. Satu orang pelaku langsung mencabut kunci motor, sehingga laju motor korban terhenti. Setelah diancam, kelima pelaku merampas motor Satria FU dengan nomor polisi BE 3124 IC dan membawanya kabur,\” jelas Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Resky Maulana, mendampingi Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, Kamis (5/4).

Selanjutnya, imbuh Resky, Tim Sat Reskrim Polres Lamteng melakukan pengejaran kepada lima pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. With there is an increasing number of users who play on their mobile device, it comes to nobody’s surprise the effort FAVBET puts into making a dedicated favbet mobile app for Android devices.

\”Sampai di lokasi kediaman pelaku, kita melakukan pemeriksaan seisi rumah. Pelaku sempat mengecoh petugas dengan bersembunyi di bawah tempat tidur di kamar pribadinya. Namun akhirnya petugas berhasil menemukan salah satu dari lima pelaku, untuk kemudian kita bawa ke Mapolres Lamteng. Hingga saat ini, kita sudah berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku spesialis curas yang kerap beraksi di Kecamatan Bekri dan Bangun Rejo,\” imbuh lulusan Akpol 2006 ini.

Diungkapkan Resky, untuk TKP Kecamatan Bekri, kelompok tersebut berhasil menggondol motor Suzuki Satria FU. Sementara di Kecamatan Bangun Rejo motor Honda Supra Fit.

Sementara untuk pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku spesialis curas tersebut adalah Pasal 365 KUH Pidana. \”Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara,\” tandasnya. (Sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB