KPU Bandarlampung Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp4,4 M

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses packing logistik Pilwakot Bandarlampung di Gudang KPU Bandarlampung Jalan Raden Saleh Raya, Kedaton, Kamis (3/12). Foto: Netizenku.com

Proses packing logistik Pilwakot Bandarlampung di Gudang KPU Bandarlampung Jalan Raden Saleh Raya, Kedaton, Kamis (3/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020 sebesar Rp4,4 miliar kepada pemerintah kota setempat, Senin (19/4).

\”Kita telah menyelesaikan penyusunan laporan anggaran dari NPHD Pilkada ada Rp4 miliar lebih hasil efisiensi maupun sisa anggaran. Kita laporkan untuk selanjutnya dikembalikan,\” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Gedung Semergou Pemkot setempat.

Pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, KPU Kota Bandarlampung menerima dana sebesar Rp36 miliar seperti tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan penambahan anggaran atau adendum dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, menjelaskan sebelumnya NPHD pelaksanaan pilkada sebesar Rp36 miliar dengan adendum sebesar Rp3 miliar yang diajukan pada awal tahun 2020.

\”Kita adendum baru dua kali, sebelum pandemik ada Instruksi Mendagri terkait penyesuaian anggaran adhoc, itu ada tambahan Rp3 M. Setelah itu pada saat Pilkada dilanjutkan ada adendum terkait dengan hibah dari Pemda terutama APD berupa barang,\” kata Dedy Triadi.

Sisa anggaran Pilkada 2020 bersumber dari efisiensi kegiatan tatap muka yang dialihkan ke pertemuan virtual di masa pandemi Covid-19 dan pengadaan logistik lewat proses e-katalog.

\”Kegiatan sosialisasi kita revisi karena merubah pertemuan ke virtual, pertemuan tatap muka yang berpotensi mengumpulkan banyak orang kita ubah semua,\” kata dia.

Sebelumnya pada akhir tahun 2020 usai Pilkada 9 Desember, KPU Kota Bandarlampung juga telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari APBN.

KPU Kota Bandarlampung menenerima dana APBN sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan APD dan rapid test. Sisa anggaran lebih kurang Rp10 miliar telah dikembalikan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru