DKPP Kukuhkan Enam TPD dari Provinsi Lampung Periode 2021-2022

Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 201 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2021-2022 pada Kamis (1/4) pukul 09.00 Wib.

Pengukuhan ini akan digelar secara virtual mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf, dalam siaran persnya mengungkapkan dari seluruh jumlah yang akan dikukuhkan sebagai Anggota TPD Periode 2021-2022, nantinya hanya sembilan orang yang akan dikukuhkan secara langsung di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta. Sedangkan 192 orang lainnya akan dikukuhkan secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sembilan orang yang dikukuhkan secara langsung berasal dari ketiga unsur dan sejumlah provinsi,” kata Arif.

201 nama yang akan dilantik ini terdiri dari 68 orang dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, 67 orang dari unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan 66 orang dari unsur Masyarakat.

Nama-nama calon TPD Periode 2021-2022 yang akan dikukuhkan dari Provinsi Lampung, dari unsur masyarakat yaitu Sholihin dan Nanang Trenggono, dari KPU Provinsi Antoniyus Cahyalana dan Titik Sutriningsih, dari Bawaslu Provinsi Karno Ahmad Satarya dan Tamri.

Rencananya, pengukuhan ini akan diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota DKPP. Selain itu, DKPP juga telah mengundang sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder, di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu.

“Acara pengukuhan ini dapat ditonton oleh masyarakat melalui siaran langsung pada Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” jelas Arif.

Arif menambahkan, dasar dari pembentukan TPD adalah ketentuan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa dalam melaksanakan tugasnya DKPP dapat membentuk Tim Pemeriksa Daerah di setiap provinsi yang bersifat ad hoc.

Selain itu, payung hukum lainnya adalah Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.

TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri dari unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, dan Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh. Tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, TPD memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB