Pemkot Bandarlampung Dirikan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Lurah dan Camat di Gedung Parkir Pemkot setempat, Kamis (11/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mendirikan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan di 126 kelurahan se-Bandarlampung.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 ini untuk menekan penyebaran virus corona.

\”Menurunkan angka penularan Covid-19 di Kota Bandarlampung, ini adalah salah satu cara bagaimana rakyat harus disiplin dan tertib menerapkan prilaku 3M yang sekarang menjadi 5M agar sehat semua,\” kata Herman HN, Kamis (11/2), di Gedung Parkir Pemkot.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posko tingkat kelurahan akan diisi oleh unsur aparatur pemerintahan setempat seperti lurah, RT dan petugas Linmas.

\”Nanti personelnya turun jangan diam di kantor saja. Nanti ada RT dalam satu kelurahan dibagi 3, turun ke lapangan, kan saya modalin masker juga,\” ujar dia.

Herman HN meminta petugas Posko Penanganan Covid-19 Kelurahan menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota tentang pembatasan kegiatan sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Masalah pesta, ulang tahun, dangdutan enggak boleh. Sementara ini bersabarlah. Tapi yang nikah tetap 50 orang dan protokol kesehatannya harus jalan,\” ujar Wali Kota Bandarlampung 10 tahun ini.

\”Untuk kegiatan pengajian, boleh \’ngaji di masjid tapi protokol kesehatan harus jalan,\” lanjut dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Sebenarnya Ketua Satgas Covid-19 Bandarlampung Herman HN telah membuat Surat Keputusan (SK) pada 20 Oktober 2020 untuk pembentukan Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan. Kemudian kami baru saja dapat instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM, maka dibentuklah posko COVID-19 hingga tingkat kelurahan,\” kata dia.

Instruksi Mendagri tersebut merupakan penegasan dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB