Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun secara tegas Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, telah menggratiskan semua biaya kesehatan di masa pandemi ini. Namun, hal itu tidak berlaku di Puskesmas Desa Bernung. Dibuktikan saat warga memeriksakan kesehatan di Puskesmas setempat warga tetap saja dipungut biaya sebesar Rp30.000.
\”Setahu saya, biasanya berobat di Puskes itu gratis, tapi kemarin saya saat berobat untuk mengecek asam urat saya diminta uang Rp30.000, dan saya urung melakukan pengecekan itu, karena saya pas kebetulan nggak bawa uang,\” ungkap warga sekitar.
Yang lebih memprihatinkan lagi, saat dirinya ingin menggunakan kartu BPJS KIS, saat dicek oleh pihak Puskes BPJS miliknya tersebut tidak lagi dapat digunakan lantaran telah terblokir.
\”BPJS saya sebelumnya bisa digunakan, kok kemarin sudah terblokir, padahal BPJS saya itu yang dibiayai pemerintah,\” sesalnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Bernung, dr Ida, saat dikonfirmasi terkait hal itu pihaknya membantahnya, menurutnya selama pandemi pengobatan di Puskesmas gratis, baik pasien BPJS maupun pasien umum dengan menunjukan KTP Pesawaran.
\”Semua pengobatan gratis, termasuk pendaftaran, pemeriksaan, tindakan medis, pemeriksaan penunjang dan obat-obatan sesuai dengan indikasi medis dari dokter yang memeriksa, Kecuali permintaan surat keterangan sehat (KIR dokter, RDT) atau jika ada tambahan lain seperti pemeriksaan LAB dan lain-lain di luar indikasi dari dokter pemeriksa/atas permintaan sendiri. Itu yg dikenakan tarif sesuai dengan Perda,\” bantahnya. (Soheh/len)