Yutuber Cabut Laporan di MK Usai Putusan KPU Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 10 Januari 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasangan Calon Nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) mencabut laporan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (8/1) malam.

Pencabutan laporan di MK dilakukan setelah KPU Bandarlampung mengeluarkan putusan pembatalan Pasangan Calon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandarlampung 2020.

\”Kalau laporan di MK sudah dicabut karena di MK itu Terlapornya kan Pasangan Calon Nomor Urut 03, dan sekarang bukan calon lagi sudah dicabut oleh KPU,\” kata Herwanto selaku kuasa hukum Yutuber.

Baca Juga  Kapolda Lampung: Stop Black Campaign

Dia menjelaskan proses di MK bukan sengketa proses atau tahapan pilkada tetapi perolehan suara.

\”Kalau di Bawaslu kemarin kan sengketa proses. Jadi logika hukumnya enggak ada lagi 03 \’ngapain kita lanjutin proses di MK,\” ujar dia saat dihubungi Netizenku, Minggu (10/1).

Dia menilai KPU Bandarlampung tidak harus membatalkan perolehan suara Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Klaim Tingkat Partisipasi Naik

\”Pembatalan pasangan calon 03 sebagai peserta tidak perlu membatalkan perolehan suaranya. Artinya perolehan suara dia itu sia-sia gitu lho karena dia sekarang ini bukan lagi sebagai calon sudah dibatalkan sebagai paslon,\” katanya.

\”Kita menunggu proses di Mahkamh Agung sambil bersinergi dengan pihak KPU kalau mereka terbukti TSM,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB