Yutuber Cabut Laporan di MK Usai Putusan KPU Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 10 Januari 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasangan Calon Nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) mencabut laporan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (8/1) malam.

Pencabutan laporan di MK dilakukan setelah KPU Bandarlampung mengeluarkan putusan pembatalan Pasangan Calon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandarlampung 2020.

\”Kalau laporan di MK sudah dicabut karena di MK itu Terlapornya kan Pasangan Calon Nomor Urut 03, dan sekarang bukan calon lagi sudah dicabut oleh KPU,\” kata Herwanto selaku kuasa hukum Yutuber.

Baca Juga  Tak Masuk DPT, 22.000 Pemilih Nyoblos Pakai KTP-el

Dia menjelaskan proses di MK bukan sengketa proses atau tahapan pilkada tetapi perolehan suara.

\”Kalau di Bawaslu kemarin kan sengketa proses. Jadi logika hukumnya enggak ada lagi 03 \’ngapain kita lanjutin proses di MK,\” ujar dia saat dihubungi Netizenku, Minggu (10/1).

Dia menilai KPU Bandarlampung tidak harus membatalkan perolehan suara Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Baca Juga  Alasan PKS Dukung Rycko Menoza di Pilwakot Bandarlampung

\”Pembatalan pasangan calon 03 sebagai peserta tidak perlu membatalkan perolehan suaranya. Artinya perolehan suara dia itu sia-sia gitu lho karena dia sekarang ini bukan lagi sebagai calon sudah dibatalkan sebagai paslon,\” katanya.

\”Kita menunggu proses di Mahkamh Agung sambil bersinergi dengan pihak KPU kalau mereka terbukti TSM,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB