Bandarlampung (Netizenku.com): Pelestarian hutan serta satwa kunci; gajah, badak, harimau di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Kabupaten Lampung Timur melibatkan tokoh agama di desa penyangga atau wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan konservasi tersebut.
LSM kabupaten setempat, Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Yapeka) menerbitkan sebuah buletin yang isinya mengajak warga untuk menjaga TNWK.
Salah satu pengurus Yapeka, Kasturi, mengatakan Buletin Jumat Kegiatan Konservasi disusun bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Timur pada workshop yang diadakan pada Juli 2019 lalu.
\”Ada 26 judul dan sekarang telah didistribusikan 19 judul,\” kata Kasturi saat ditemui di Masjid Baiturrahman Desa Labuhanratu VI, Kecamatan Labuhanratu, Selasa (22/12).
Kasturi tidak sendirian saat ditemui Tim Media Visit Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera.
Dia didampingi beberapa anggota Yapeka dan dua ustad yang selalu menyampaikan dakwah kepada jamaah lewat buletin konservasi.
\”Ustad Ramdhani pengasuh di Masjid Induk Labuhanratu VI dan Ustad Bambang Sutedja di Masjid Al Ukuwah yang mengarah ke rest area,\” ujar Kasturi sambil memperkenalkan dua orang di depannya.
\”Mereka ustad yang mengikuti kegiatan workshop 25-26 Juli 2019 untuk mendiskusikan tema buletin yang cocok dengan konflik antara manusia dan gajah, kita juga menerima masukan dari masyarakat,\” kata dia.
Ustad Ramdhani menuturkan dalam rangka ikut serta menjaga TNWK, pengurus masjid dan kelompok majelis taklim dilibatkan dalam pelestarian hutan TNWK.
\”Buletin itu kita sosialisasikan kepada jamaah karena kita berinteraksi langsung dengan mereka,\” kata Ramdhani.
Setiap Jumat, buletin-buletin yang telah dibuat disebarkan ke masjid-masjid khususnya di sekitar desa penyangga.
Ada 6 desa penyangga di Kecamatan Labuhanratu di antaranya Labuhanratu 6, Labuhanratu 7, Labuhanratu 9, Braja Yekti, Sukorahayu, dan Braja Luhur.
Dan rata-rata setiap desa memiliki 5-6 ustad yang menyampaikan dakwah konservasi lingkungan.
\”Isinya mengajak masyarakat di desa penyangga ikut membantu melestarikan TNWK sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Kewajiban kita sebagai umat Islam untuk sama-sama menjaga lingkungan,\” ujar Ramdhani.
Masyarakat diajak untuk tidak beraktifitas di TNWK dengan mengeksplorasi hutan untuk kepentingan pribadi dengan merusak dan merugikan lingkungan.
\”Sebelumnya, hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan apalagi di musim kering, tapi setelah ada buletin ini, kesadaran masyarakat mulai timbul. Tahun ini tidak ada, biasanya di musim kering ada saja kesempatan mereka masuk ke dalam hutan untuk memancing ikan,\” kata dia.
Buletin Jumat Kegiatan Konservasi berhasil menumbuhkan kesadaran, hal ini terlihat dari adanya interaksi atau tanggapan yang disampaikan oleh warga.
\”Pertanyaan yang muncul dan disampaikan jamaah tentang yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kita yakin sedikit demi sedikit, meskipun tidak 100 persen menghentikan aktifitas mereka, tapi paling tidak bisa mengurangi,\” ujarnya.
\”Karena akan berbeda ketika mereka mengetahui itu merusak dan menyalahi secara agama, daripada tidak tahu sama sekali,\” lanjut Ramdhani.
Dia menegaskan sejauh ini belum ada penolakan dari masyarakat terkait buletin dan dakwah konservasi tersebut.
\”Ya tergantung cara penyampaian kita juga, karena Islam itu Rahmatan Lil Alamin termasuk menjaga lingkungan,\” tutup dia. (Josua)