Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung menerjunkan 154.485 personel pengamanan pada Operasi Lilin Krakatau 2020 yang terdiri dari 83.917 personel Polri, 15.482 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
Personel tersebut akan ditempatkan di 1.607 Pos Pengamanan untuk gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, dan 675 Pos Pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan.
Operasi Lilin Krakatau 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 25-26 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 akan dilaksanakan selama 15 hari, 21 Desember 2020 – 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan Preentif dan Preventif secara humanis serta penegakan hukum secara profesional, dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyampaikan amanat dalam apel gelar pasukan di Lapangan Saburai Enggal, Senin (21/12).
Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Hal ini sangat berpotensi meningkatkan gangguan kamtibmas, kamseltibcarlantas, dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
\”Jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,\” kata Brigjen Pol Subiyanto.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas.
\”Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin,\” ujar dia.
Brigjen Pol Subiyanto meminta aparat melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
\”Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa nyaman dan aman,\” katanya. (Josua)