Khoir: Kejadian Khusus di TPS Evaluasi Kinerja KPU

Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian pemilih yang membawa serta anak kecil di TPS 06 Taman Budaya Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat, Rabu (9/12). Foto: Netizenku.com

Antrian pemilih yang membawa serta anak kecil di TPS 06 Taman Budaya Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat, Rabu (9/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyebutkan kejadian khusus di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi bahan evaluasi bagi kinerja jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

\”Kita akan memberikan catatan kepada KPU terkait beberapa persoalan itu. Kita punya aplikasi sistem pengawasan pemilihan umum (Siwaslu) untuk mencatat persoalan di TPS yang digunakan oleh personel kita, Pengawas TPS,\” kata Khoir sapaan akrabnya saat dihubungi, Senin (14/12).

Dia menjelaskan persoalan-persoalan di TPS tersebut sudah diselesaikan bersama-sama pada tingkatannya, seperti pada saat rekapitulasi di kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Khoir mengatakan kejadian khusus di TPS tidak akan mempengaruhi penetapan perolehan suara terbanyak pada rapat pleno terbuka KPU dengan catatan tidak ada pergeseran suara.

\”Sepanjang tidak ada pergeseran suara atau perubahan hasil maka tidak ada gangguan terhadap itu,\” ujar dia.

Sebelumnya, Khoir mengingatkan konsekuensi sanksi pidana pemilihan bagi orang yang dengan sengaja mengubah hasil pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana tercantum dalam Pasal 178E UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

\”Setiap orang yang dengan sengaja memberi keterangan tidak benar, mengubah, merusak, menghilangkan hasil pemungutan dan/atau hasil penghitungan suara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 48 bulan dan paling lama 144 bulan dan denda paling sedikit Rp48 juta dan paling banyak Rp144 juta.\” (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Berita Terbaru

Tanggamus

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:52 WIB

Lampung

Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:44 WIB