Bandarlampung (Netizenku.com): Petugas KPPS KPU Kota Bandarlampung hingga Selasa (8/12) siang masih mendistribusikan surat pemberitahuan memilih atau formulir C.Pemberitahuan kepada 647.278 warga yang terdata dalam DPT.
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan hari ini jajarannya masih melakukan proses rekapitulasi pendistribusian C.Pemberitahuan untuk mengetahui jumlah yang tidak terdistribusikan.
\”Sebenarnya kita merekapitulasi C.Pemberitahuan untuk pergeseran surat suara dan mengontrol jangan sampai tidak ada orangnya, tapi tidak dikembalikan kepada kita,\” kata Dedy saat giat pemusnahan surat suara rusak di Sekretariat KPU Bandarlampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyampaikan surat suara di Pilwakot Bandarlampung, dengan cadangan surat suara plus 2,5 persen sebanyak 666.282 eksemplar akan digunakan melayani pemilih yang terdata di DPT.
\”Sementara untuk pemilih yang menggunakan KTP-el akan didistribusikan pergeserannya terkait dengan pemilih yang sudah pindah,\” ujar Dedy.
KPU Bandarlampung sejak Senin (30/11) hingga Selasa (8/12), mulai membagikan undangan memilih formulir C.Pemberitahuan kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan hasil pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan pertanggal 7 Desember tercatat 638.084 surat pemberitahuan telah diterima PPK di 20 kecamatan berdasarkan berita acara KPU.
\”Dan jumlah yang sudah terdistribusikan sebanyak 628.090 dan yang belum didistribusikan 9.994 surat pemberitahuan,\” kata dia. (Josua)








