Aniaya Istri, Warga Talangmeranti Diamankan Polsek Pulaupanggung

Redaksi

Rabu, 18 November 2020 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 40 tahun berinisial MS, pelaku penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) terhadap istrinya sendiri diamankan Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Rabu (18/11).

Warga Talangmeranti Dusun Talangmuara Pekon Batutegi, Kecamatan Airnaningan itu diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif ke keluarga pelaku selanjutnya ia dibawa dan kemudian diserahkan ke Polsek Pulaupanggung.

Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora, SH. mengungkapkan, MS diamankan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap PR (30) yang merupakan istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulaupanggung,\” ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Menurut Iptu Ramon, penganiayaan tersebut buntut dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan tetangganya sendiri berinisial ES (43) dan pihaknya masih memintai keterangan lanjutan.

\”Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan,\” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini korban PR yang mengalami luka bacok di leher dan kepala telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu guna perawatan medis. Selain itu pihaknya juga mengamakankan ES ke Polsek Pulaupanggung guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

\”Saat ini, korban PR telah dirawat di RSUD Pringsewu. Kami juga mengamankan ES guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diiinginkan,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB