Arinal Djunaidi: Paslon Kada Harus Tegas Jalankan Prokes Covid-19

Redaksi

Selasa, 3 November 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pasangan calon kepala daerah (paslon kada) di 8 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 untuk tegas menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara di sisa masa jabatan Periode 2019-2014 di Balai Keratun Lantai 3 Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11).

\”Tidak henti-hentinya saya tegaskan bahwa harus dipatuhi dan ditaati seluruh penyelenggara pilkada, pasangan calon kepala daerah dan elemen masyarakat untuk memerhatikan dan menaati Protokol Kesehatan Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,\” ujar Arinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengajak Bupati/Wali Kota untuk ikut menyosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Lampung demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

\”Termasuk menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik,\” kata dia.

Selanjutnya, Arinal meminta kepala daerah beserta jajarannya, agar melakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit  tetap dan penyakit kronis lainnya.

\”Dan mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah. Baik yang telah maupun yang belum menerima akibat dampak Covid-19 agar tidak terjadi penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan peraturan,\” ujarnya.

Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, diminta untuk menyampaikan laporan permasalahan dan perkembangan persiapan pelaksanaan pilkada kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur setiap hari.

Arinal juga meminta kepala daerah beserta jajarannya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

\”Dengan tidak mempengaruhi atau memaksa ASN dan menjadikan ASN sebagai alat untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon,\” ujarnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB