Sebulan Masuk Masa Kampanye, APK Paslonkada Tanggamus (Akhirnya) Tiba Juga

Redaksi

Selasa, 27 Maret 2018 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Lebih baik telat daripada tidak sama sekali. Demikian pepatah yang pas untuk menggambarkan \’kedatangan\’ Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati-Wakil Bupati Tanggamus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa (27/3) petang.

Pasalnya, setelah menjadi pertanyaan dan sorotan berbagai pihak karena belum dipasangnya APK pasangan calon oleh KPU Tanggamus hingga memasuki satu bulan lebih masa kampanye, akhirnya APK yang dinanti-nanti tiba juga.

Meski belum full 100 persen, kedatangan APK pasang calon tersebut bisa membuat lega. Sebab, masyarakat jadi bisa mengetahui secara resmi calon pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Tanggamus, Otto Yuri Saputra, mengatakan jika APK yang sudah diterima pihaknya baru 60 persen dari total keseluruhan, yakni baru sebanyak 32 karung (masing-masing calon 16 karung APK).

Baca Juga  Panwascam Kedaton Panggil Camat & Lurah Sukamenanti

\”Satu karungnya berisi 25 space spanduk, atau 400 spanduk per calonnya, dan APK jenis baleho 10 buah. Nantinya APK tersebut akan diserahkan ke tim pemenangan tiap calon pada Kamis (29/3) mendatang sambil menunggu kekurangannya (APK),\” kata Otto.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) no. 4 tahun 2017, lanjut Otto, setelah diserahkan kepada tim pemenangan kedua calon, maka APK sepenuhnya menjadi tanggung jawab atau kewenangan masing-masing tim.

\”KPU hanya memberikan pengarahan kepada tim, terkait zona mana saja yang harus dan boleh dipasangkan APK tersebut, selain itu tim juga diharapkan dapat berkonsultasi dengan KPU dan Panwaslu melalui PPK atau Panwascam dan PPL sebelum memasang APK,\” harapnya.

Terkait jumlah keseluruhan APK, Otto mengatakan, dalam Pilkada Tanggamus tahun 2018 ini, ada tiga jenis APK yang disiapkan oleh KPU selaku penyelenggara, yakni baleho 10 buah (sudah sampai semua), spanduk 1208 buah (baru sampai 800 buah) dan umbul-umbul 800 buah. \”Dan yang belum ada tinggal APK jenis umbul-umbul 400 lembar untuk masing-masing calon, kemudian spanduknya masih kurang 204 lembar lagi per calon. Mudah-mudahan sisanya dikirim sesuai jadwal, Kamis (29/3),\” jelasnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Paslon 2 Optimis Menang Gugatan di Bawaslu RI dan MK

Lebih lanjut Otto mengatakan, dari jumlah APK yang disiapkan KPU, pasangan calon boleh menambah jumlah APK sebanyak 150 persen setiap calonnya, dengan catatan tidak merubah desain dan ukuran APK tersebut. Selain itu, Paslon juga harus melaporkan nota pembuatan untuk penambahan APK ke KPU. \”Kalau untuk APK yang sudah ada, zona pemasangannya, 10 buah baleho dipasang di lima kecamatan yaitu Kecamatan Bulok, Pugung, Pulaupanggung, Kotaagung Pusat dan Semaka. Sementara untuk spanduk dan umbul-umbul, dibagi dan dipasang di 20 Kecamatan. Untuk lokasi pemasangan terserah tim, yang jelas jangan dipasang di zona terlarang,\” jelasnya.

Baca Juga  Jadi Narasumber Diklat Pratama PDI-P, Sahlan: Kader Perlu Mengerti Arah Perjuangan Bangsa

Otto mengimbau, setiap tim pemenangan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan PKPU no. 4 tahun 2017 pasal 30 ayat 1 yang berbunyi, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menyerahkan alat peraga kampanye kepada tim kampanye pasangan calon untuk dipasang dilokasi yang telah ditentukan. \”Dengan harapan tetap dipasang pada zona yang telah ditentukan, tim bisa melaporkan apabila ada APK yang rusak atau yang akan dilakukan pergantian, dan diharapkan APK tersebut benar-benar berfungsi sebagai bentuk bahan sosialisasi calon kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengenal calon pemimpinnya mendatang,\” imbuhnya. (Rapik)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB