Bawaslu Akui Petahana Pesawaran Lakukan Money Politic

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bawaslu Kabupaten Pesawaran menilai apa yang telah dilakukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut dua, Dendi Ramadhona dan Marzuki, yang telah memberikan bantuan berupa dana hibah senilai Rp250 juta dan bantuan dari pribadinya sebesar Rp50 juta, kepada KBNU setempat guna pembangunan kantor PCNU serta pemberian bantuan material berupa puluhan sak semen untuk pembangunan Masjid, di Desa Pampangan, Gedongtatan yang diserahkan langsung oleh Marzuki selaku wakil, itu dinilai pihak Bawaslu masuk unsur money politik.

\”Yang jelas apa yang telah dilakukan Paslon dengan slogan Dermawan ini masuk ke dalam money politik, kita lihat dugaannya ialah pemanfaatan program dan lain-lain, dan ini masih kita pelajari, yang jelas arah dugaannya ke sana,\” tegas Ryan Arnando, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, saat ditemui di kantornya, Selasa (20/10).

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Terkait permasalahan ini jelas Ryan, pihaknya telah melakukan upaya pemangilan terhadap terduga yakni Dendi Ramadhona selaku Cabup dan Marzuki selaku Cawabup. Namun, yang sangat disayangkan hingga detik ini pasangan Dermawan ini dinilai tidak proaktif selalu mangkir dari panggilan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sejauh ini semuanya sudah kita panggil. Namun, yang bersangkutan tidak pernah bisa hadir mereka hanya mengutus kuasa hukumnya saja,\” sesalnya.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Semestinya lanjutnya, terkait hal ini mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib untuk hadir ketika dipanggil, tanpa terkecuali karena ini menyangkut kepatutan agar proses pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan baik dan elegan.

\”Pihak Bawaslu sudah mendorong ke pihak kuasa hukum mereka karena idealnya mereka Paslon dengan nomor urut dua ini wajib hadir, karena ini lembaga resmi, undangannya juga bukan atas nama pribadi akan tetapi kapasitasnya sebagai calon. Apa lagi ini kaitan dengan pelaksanaan Pilkada, kita juga mendorong semuanya mengikuti aturan PKPU yang sudah ditetapkan, jadi Bawaslu mengundang kapasitas sebagai lembaga sesuai dengan ketentuan undang-undang,\” ungkapnya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Sementara itu mengenai adanya tudingan bahwa Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran Pemilu bersikap diskriminatif, Ryan membantahnya.

\”Yang jelas apa yang dituduhkan itu tidak benar, kalau kita pihak Bawaslu apa pun itu langsung kita tangani baik itu yang sifatnya laporan atau pun informasi. Artinya pasti kita lakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak ada yang kita beda-bedakan,\” bantah Ryan. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB