Panwaslu se-Bandarlampung Satukan Persepsi Tegakkan Prokes Covid-19

Redaksi

Rabu, 30 September 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kanan) membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kanan) membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 dengan mengundang Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung untuk menyatukan persepsi dalam menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di tahapan Pilwakot setempat.

\”Di sini kita melakukan persamaan persepsi dengan Panwaslu Kecamatan terhadap aturan-aturan dalam pelaksanaan pemilihan, lebih kepada pelaksanaan kampanye calon,\” kata Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9).

\”Misalnya item-item yang boleh dibagikan, bagaimana proses pelaksanaan yang tidak boleh dilakukan, bagaimana di dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga nanti satu persepsi di dalam mengawasi proses pemilihan ini,\” ujar dia.

Bawaslu Bandarlampung menjadi leading sector dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 bersama unsur Forkopimda dan KPU Kota setempat.

Baca Juga  Berikut Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lampung

Sebelumnya, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo mengatakan ketentuan jadwal atau kampanye dimulai pada pukul 09.00-17.00 WIB.

Hal ini terkait Surat Rekomendasi Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung yang membatasi waktu kampanye hanya berlangsung selama 30 menit.

\”Pembatasan waktu kampanye selama 30 menit tidak dikenal dalam regulasi kampanye dan pilkada,\” kata Fery, Minggu (27/9) lalu.

Bahkan KPU memperbolehkan kampanye tatap muka langsung yang dilakukan calon ke rumah-rumah warga, sementara Satgas Covid-19 Kota tidak mengizinkan hal tersebut.

\”Sesuai ketentuannya, kampanye dalam bentuk rapat terbatas, tatap muka langsung dan dialog (tentu saja termasuk door to door) dapat dilaksanakan selama waktu tersebut,\” ujar Fery.

Baca Juga  Distribusi Logistik Pilwakot Bandarlampung Dijadwalkan 6 Desember

Menyikapi perbedaan persepsi tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Magister Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Drs Hertanto PhD, mengatakan Pilkada Bandarlampung termasuk yang krusial dengan hadirnya calon petahana.

\”Dari berbagai fenomena umum, dalam sebuah perhelatan pilkada baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, apabila ada petahana selalu terkait dengan hal-hal persoalan keberpihakan,\” kata Hertanto usai rakor bersama Panwaslu Kecamatan.

\”Keberpihakan yang selalu menjadi persoalan adalah Aparatur Sipil Negara, dan ini krusial bagi penyelenggara pemilu,\” lanjut dia.

Menurut Hertanto, netralitas ASN secara umum, berdasarkan kajian selalu berujung pada sengketa hasil pemilihan.

Baca Juga  Herman HN: KPPS Reaktif Enggak Boleh Bertugas

Dia meminta agar semua pihak berusaha untuk mengantisipasi, baik pasangan calon, tim sukses, maupun partai politik pendukung calon.

\”Karena akan sangat berat tugas dari penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, dalam sebuah perhelatan pilkada dimana ada petahana di dalamnya,\” katanya.

Sejak awal pencalonan bakal pasangan calon independen Pilwakot Bandarlampung, dirinya memahami, ada berbagai hal yang kemudian akan menjadi persoalan sengketa.

\”Oleh karena itu saya kira, pemerintah harus netral, dalam hal ini adalah pemerintah kota karena ini juga akan menjadi konduite bagi pemerintah yang akan selesai untuk digantikan kepada kepemimpinan yang baru,\” tutup Hertanto. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB