APBD Perubahan Lamtim 2020 Turun Rp174,9 Miliar

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): APBD Perubahan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar Rp174,9 miliar. Hal itu disampaikan Pjs Bupati, Fredy SM MM, pada saat rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020, di ruang sidang DPRD, Selasa (29/9).

Fredy menyampaikan, pendapatan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp2,310 triliun, namun pada perubahan tahun 2020 menjadi Rp2.135 triliun, dan pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp174,9 miliar atau menurun sebesar 7,58%. Kemudian pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp166,7 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,41 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp556,24 miliar.

Baca Juga  Sertijab Kades Lamtim Lima Kecamatan Dihadiri Bupati

Selanjutnya pada sisi belanja, belanja APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp2,329 triliun. Belanja ini mengalami penurunan sebesar Rp105,8 miliar atau sebesar 4,35%, yang terdiri dari total belanja pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp2,32 triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,43 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp897,79 miliar,\” ungkapnya.

Baca Juga  Nunik dan Suami Nyoblos di TPS 007 Karang Anom

Masih dikatakannya, kemudian pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang pada APBD TA 2020 sebesar Rp125 miliar, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp195,8 miliar. Kemudian sisi pengeluaran pembiayaan, total pengeluaran pembiayaan Rp1,6 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Bank Lampung, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp194,1 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit belanja.

Baca Juga  67 Pejabat Eselon IV Lamtim Ikuti Diklat Kepegawaian

\”Sehingga secara keseluruhan, total APBD Perubahan ini berimbang. Maka selanjutnya rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:45 WIB

Cabuli Cucu, Kakek di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:55 WIB

Riyanto-Umi Laila Resmi Pimpin Bumi Jejama Secancanan

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polres Pringsewu Verifikasi Berkas Pendaftaran Anggota Polri 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:15 WIB

Riyanto-Umi Ikuti Gladi Kotor Persiapan Pelantikan di Monas

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:12 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Keselamatan Lalin ke Perusahaan Otobus

Senin, 17 Februari 2025 - 18:35 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pagelaran Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:17 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Pringsewu Gelar Tes Psikologi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:31 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Gedong Tataan

Berita Terbaru

Lainnya

AMSI Lampung Apresiasi Perhelatan HPN di Lampura

Rabu, 26 Feb 2025 - 22:19 WIB

Pesawaran

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Rabu, 26 Feb 2025 - 15:31 WIB

Tulang Bawang Barat

Novianti Novriwan Siap Kerja untuk Kesejahteraan Rakyat Tubaba

Selasa, 25 Feb 2025 - 19:53 WIB

Pesawaran

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Feb 2025 - 17:20 WIB

Pringsewu

Cabuli Cucu, Kakek di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:45 WIB