PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Leni Marlina

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP) menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Pilkada Pesawaran Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan mendiskualifikasi Bupati terpilih, Aries Sandi DP serta memberikan perintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dinilai sangat merugikan masyarakat.

Hal itu selain telah menyampingkan hasil pilihan masyarakat yang telah memberikan mandatnya kepada pasangan Aries Sandi dan Supriyanto untuk memimpin Pesawaran, juga adanya pelaksanaan PSU yang pembiayaannya akan kembali membebani keuangan APBD Pesawaran tahun 2025.

Apalagi saat ini pemerintah Kabupaten Pesawaran tengah dihadapkan dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang informasinya akan memangkas anggaran yang telah disahkan dalam APBD 2025 sebesar Rp58 miliar.

Baca Juga  Polres Pesawaran Gelar FORSGI Cup U-12 dan U-9

“Bukannya kita tidak menghormati atas putusan MK ini, kita sangat menghormati atas putusan MK ini. Namun dengan adanya PSU ini tentu juga akan sangat merugikan masyarakat, karena program-program yang telah teranggarkan dalam APBD akan kembali terpangkas, sehingga dikhawatirkan pembangunan di Kabupaten Pesawaran akan terganggu dan tentunya ini akan merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Ketua AMP Safrudin Tanjung, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga  Tak Bayar Pajak, Sejumlah Banner, Baliho, Spanduk Iklan \'Ditebang\'

Namun meskipun demikian, pihaknya mewarning apabila Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan tetap kembali mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut, maka dana yang disiapkan diharapkan tidak mengurangi dari pos-pos yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti pembayaran Siltap desa, BPJS serta insentif-insentif lainnya.

“Untuk itu kami berharap agar baik Pemerintah Daerah Pesawaran, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Mendagri ikut mencarikan solusi dan ikut serta untuk menyelesaikan permasalahan anggaran dalam pelaksanaan PSU ini dengan sebijak-bijaknya,” imbuhnya.

Disamping itu,Tanjung juga menyayangkan atas adanya amar putusan MK yang telah mendiskualifikasikan Aries Sandi sebagai Bupati Pesawaran terpilih tanpa memberikan sanksi terhadap kecerobohan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dalam melaksanakan tahapan Pilkada terutama dalam proses administrasi pencalonan pasangan calon.

Baca Juga  Kapolres Pesawaran Ganti Jabatan Kasat Narkoba

“Seharusnya KPU juga dapat diproses atas kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan dalam proses Pilkada di Pesawaran ini, sehingga tidak begitu saja melepas tanggung jawab. Dan dengan adanya kejadian ini, tentu kedepan kami akan mengawal dan mengawasi KPU dalam melaksanakan tahapan-tahapan dalam PSU Pilkada Pesawaran ini,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak
Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung
KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya
AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi
Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah
AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada
Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran
Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terbaru

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB