Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Ilwadi Perkasa

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Mamite Masih Jadi Momok
Inflasi di Lampung

Kelompok Mamite Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Naiknya harga berbagai komoditas, terutama pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (MAMITE) pada Oktober 2024 telah menyebabkan inflasi (yoy) sebesar 1,94 persen di Provinsi Lampung. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 105,42 pada Oktober 2023 menjadi 107,47 pada Oktober 2024.

Inflasi y-on-y pada Oktober 2024 terjadi karena adanya kenaikan harga bawang merah, kopi bubuk, akademi/perguruan tinggi, sigaret kretek mesin (skm), emas perhiasan, bawang putih, sigaret kretek tangan (skt), minyak goreng, kontrak rumah, cumi-cumi, gula pasir, daging ayam ras, sekolah menengah atas, ayam hidup, nasi dengan lauk, sigaret putih mesin (spm), buah naga, upah asisten rumah tangga, sepeda motor, dan sabun detergen bubuk.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y antara lain: cabai merah, bensin, jeruk, sabun cair/cuci piring, cabai rawit, terong, beras, kacang panjang, wortel, telepon seluler, tempe, pengharum cucian/ pelembut, parfum, pisang, ikan kembung, air kemasan, makanan hewan peliharaan, tomat, semen, dan daging sapi.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merinci, inflasi Oktober 2024 ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau (mamite) sebesar 3,03 persen.

Inflasi y-on-y pada kelompok ini masih menjadi momok yang tak berkesudahan, di mana indeks kelompok ini pada Oktober 2024 kembali mengalami kenaikan dari 107,74 pada Oktober 2023 menjadi 111,00 pada Oktober 2024.

Subkelompok yang mengalami inflasi y-on-y tertinggi, yaitu subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 17,58 persen dan terendah yaitu subkelompok makanan sebesar 1,22 persen.

Selain itu juga terjadi kenaikan pada kelompok pakaian dan alas kaki 2,86 persen, kelompok
perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,73 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,31 persen dan kelompok kesehatan 1,15 persen, kelompok pendidikan 5,67 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,03 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,40 persen.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi
0,44 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,47 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya yang mengalami deflasi sebesar 0,87 persen.

BPS melaporkan tingkat inflasi m-to-m tercatat sebesar 0,20 persen dan tingkat inflasi y-to-d tercatat sebesar 0,67 persen.

Dilaporkan, sejumlah komoditas memberikan andil inflasi m-to-m pada Oktober 2024. Antara lain bawang merah, tomat, daging ayam ras, emas perhiasan, cumi-cumi, ikan nila, beras, minyak goreng, bawang putih, kacang panjang, telur ayam ras, udang basah, sigaret kretek mesin (skm), tarif gunting rambut pria, baju muslim wanita, dan klengkeng.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil deflasi m-to-m, yaitu cabai merah 0,06 persen, ayam hidup 0,02 persen, terong, kentang, cabai rawit, cabai hijau; anggur, ikan layang, dan susu cair kemasan masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,01 persen.

Menariknya, dalam laporan BPS Lampung terkait perkembangan Indeks Harga Konsumen Oktober 2024, tidak lagi menyebutkan komoditas beras sebagai komoditas penyokong inflasi/deflasi. Kecuali di Kota Metro, komoditas beras masih menyumbang inflasi (yoy) sebesar 0,16 persen

Berikut perkembangan infkasi selama 9 bulan terakhir:
September 2,16 persen, Agustus 2,33 persen, Juli 2,55 persen, Juni 2,84 persen, Mei 3,09 persen, April 3,29 persen, Maret 3,45 persen, Februari dan Januari 2024 masing sebesar 3,28 persen.

(iwa)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB