Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pagelaran Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Leni Marlina

Senin, 17 Februari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus pencurian sepeda motor, handphone dan uang tunai milik warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung yang terjadi pada Oktober 2024 lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman, SH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Mereka berinisial JF (33), warga Pekon Rantau Tijang, dan UJ (42), warga Pekon Banjar Agung Udik.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Penangkapan pertama dilakukan terhadap UJ di rumahnya pada Jumat siang (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan UJ, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone INFINIX HOT 9 milik korban yang hilang dicuri. Berdasarkan keterangan UJ, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku lainnya, JF, di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

“Dua pelaku ini diduga kuat telah membobol rumah Mualimin, warga Pekon Kamilin, Pagelaran Utara, dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat, handphone, serta sebuah tas berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar AKP Sudirman pada Senin (17/2/2025).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah dijual seharga Rp5,8 juta. Uang hasil penjualan tersebut telah habis mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.

“Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB