Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pagelaran Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Leni Marlina

Senin, 17 Februari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus pencurian sepeda motor, handphone dan uang tunai milik warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung yang terjadi pada Oktober 2024 lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman, SH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Mereka berinisial JF (33), warga Pekon Rantau Tijang, dan UJ (42), warga Pekon Banjar Agung Udik.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Penangkapan pertama dilakukan terhadap UJ di rumahnya pada Jumat siang (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan UJ, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone INFINIX HOT 9 milik korban yang hilang dicuri. Berdasarkan keterangan UJ, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku lainnya, JF, di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

“Dua pelaku ini diduga kuat telah membobol rumah Mualimin, warga Pekon Kamilin, Pagelaran Utara, dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat, handphone, serta sebuah tas berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar AKP Sudirman pada Senin (17/2/2025).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah dijual seharga Rp5,8 juta. Uang hasil penjualan tersebut telah habis mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.

“Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB