Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwakot Bandarlampung Abaikan Prokes Covid-19

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan peserta kegiatan pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Kerumunan peserta kegiatan pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kegiatan KPU Bandarlampung pada pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9), tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asy\’ari, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyesalkan masih terjadinya kerumunan peserta kegiatan dan tidak menerapkan Prokes Covid-19, jaga jarak.

\”Tadi kita sudah lihat ada beberapa tahapan yang protokol kesehatannya, jaga jarak, enggak jalan terutama pada saat foto-foto itu,\” kata Ade usai mengikuti kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran dirinya dalam kegiatan KPU untuk memastikan peyelenggara dan peserta menjalankan Prokes Covid-19.

\”Kita memastikan protokol kesehatan berjalan dengan benar, enggak hanya di mulut dan peraturan saja,\” ujarnya.

Dia mengatakan Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggara, KPU Bandarlampung, terkait teknis pelaksanaan kegiatan agar Prokes Covid-19, ke depannya, lebih baik lagi pada tahapan-tahapan selanjutnya.

Baca Juga  DPRD Panggil Disdikbud Bandarlampung Soal PTM Terbatas

\”Fotografer dan wartawan, simpatisan itu kan banyak yang menyerbu ke depan panggung, menimbulkan kerumunan. Seharusnya dipasang tali atau sekat-sekat buat fotografer jadi enggak berkerumun begitu, kalau selebihnya sudah bagus protokol kesehatan,\” kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, kegiatan pengundian nomor urut paslon akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno.

\”Kerumunan ini yang saya sesalkan, tidak menjaga jarak. Sehingga mengakibatkan protokol kesehatan tidak jalan. Nanti akan kita plenokan dengan teman-teman,\” ujar Candrawansah.

Sementara Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, menjelaskan penerapan Prokes Covid-19 di setiap kegiatan pilkada merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya penyelenggara saja.

\”Butuh komitmen semua pihak, bukan hanya penyelenggara, namun juga kepatuhan dari peserta dan tentu yang lebih penting adalah kepatuhan dari pemilih atau masyarakat,\” kata Fery.

Dihubungi terpisah, Bidang Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, M Rizki, mengatakan kegiatan KPU di Bukit Randu sudah memiliki surat rekomendasi.

Baca Juga  Dukungan Duet Jokowi-Chairul Tanjung Muncul di Lampung

Dia menyampaikan laporan penerapan Prokes Covid-19 pada kegiatan pengundian nomor urut paslon masih berada di bidang operasi belum sampai kepada dirinya.

\”Kalau izin sudah, ada surat rekomendasi. Dan kita juga mengirimkan Tim Satgas Covid-19,\” katanya.

Pada pengundian nomor urut ketiga paslon untuk Rycko Menoza – Johan Sulaiman mendapatkan nomor urut 1, paslon Yusuf Kohar – Tulus Purnomo nomor urut 2, dan Eva Dwiana – Deddy Amarullah nomor urut 3.

Ketiga paslon juga menandatangani Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pilwakot Tahun 2020;

Kami Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menyatakan sikap:

1. Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam rangka menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia;

Baca Juga  Herman HN Bagikan Bansos Sebagai Kepala Satgas Covid-19

2. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana di atur dalam peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang;

3. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak pemangku kepentingan dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Tahun 2020;

4. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19;

5. Bertanggung jawab melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kota Bandarlampung secara tertib, damai, sehat dan mendidik dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih;

6. Siap melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kota Bandarlampung tanpa Hoaks, Black Campaign, Ujaran Kebencian, SARA, Politik Uang dalam pelaksanaan kampanye;

7. Tunduk dan Patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Josua)

Berita Terkait

Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Edy Irawan Ibaratkan Gerindra-Demokrat Baut dan Mur
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Muzani Tegas RMD Maju Lewat Gerindra
RMD Usung Harmonisasi Program Pusat dan Daerah
Mas Wiriawan Serius Maju di Pilkada Pringsewu
Ambil Formulir Bacagub di 4 Parpol, Umar Jadikan Falsafah Lampung sebagai Visi
Elit Gerindra Kawal Pencalonan RMD

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB