Pemprov Sampaikan 13 Upaya Peningkatan Penerimaan Daerah dalam Paripurna DPRD

Redaksi

Senin, 21 September 2020 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menyampaikan sedikitnya 13 upaya untuk dapat merealisasikan target penerimaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Hal itu disampaikan Wagub Nunik pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (21/9).

Menurut Wagub, pada prinsipnya Pemprov sependapat dengan apa yang telah disampaikan anggota Dewan yang terhormat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Daerah baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.

Kebijakan Pendapatan Daerah tersebut, lanjut Wagub, diarahkan pada optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan logis serta dapat dipertanggung jawabkan.
Juga dipadukan dengan komitmen untuk melanjutkan pokok-pokok arahan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Wagub Nunik menjelaskan berdasarkan kebijakan Pendapatan Daerah tersebut, maka untuk dapat merealisasikan target pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan upaya-upaya Penerimaan Daerah.

Penerimaan itu, yaitu pertama, Penetapan kebijakan relaksasi Pajak Daerah. Kedua, membuat Surat Edaran Gubernur Lampung No : 973/2165/VI03/07/2020 tentang Program Zona Integritas ASN dan Non ASN Taat Pajak Kendaraan Bermotor.

Ketiga, mengedepankan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Aplikasi Perpajakan yang telah tersedia seperti: SAMOLNAS (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam (elektronik Samsat Lampung).

Keempat, mengupayakan kerjasama dengan E-Commerce untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara non tunai. Kelima, mengupayakan bekerjasama dengan Alfamart dan Indomart guna mempermudah akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Keenam, menambah Unit Layanan Samsat Keliling untuk menjangkau daerah terpencil yang berada di Provinsi Lampung.

Ketujuh, mengupayakan adanya reward bagi masyarakat yang telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu sebagai bentuk stimulus.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Kedelapan, peningkatan sosialisasi kesadaran membayar pajak melalui door to door melibatkan unsur Pemerintahan Kecamatan dan Aparat Desa.

Ke sembilan, peningkatan razia kendaraan bermotor oleh UPTD bersama Kepolisian setempat. Kesepuluh, mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial, elektronik dan cetak terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kesebelas, melakukan koordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang serta PT. Pertamina dalam pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Ke-12, mengoptimalkan pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha dan /Atau Pekerjaan di Provinsi Lampung; dan Ke-13, pemanfaatan lahan dan aset daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Pada bagian lain sambutannya, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi –Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas pemahaman serta apresiasi terhadap kebijakan dan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, jelas Wagub Nunik, disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Tentunya hal itu dengan tetap berkomitmen bahwa kebijakan pada Perubahan APBD Tahun 2020 diarahkan pada pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta alokasi pemanfaatan anggaran pembangunan berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selain itu, juga menjadi komponen pendorong perekonomian daerah; serta recovery dampak COVID-19 pada Aspek Kesehatan, Sosial Ekonomi berjalan seiring dengan upaya untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tetap mengoptimalkan kualitas pelayanan publik yang diintegrasikan dengan Visi Misi Rakyat Lampung Berjaya.

Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Wagub Nunik mengucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.
(rls)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB