Hipni-Melin Tak Memenuhi Syarat Jadi Paslon di Pilkada Lamsel

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kabupaten Lampung Selatan dalam Surat Keputusan Nomor : 60/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 memutuskan bakal pasangan calon (bapaslon) Hipni – Melin Maryani Wijaya gagal melaju ke Pilkada Lampung Selatan (Lamsel).

Hipni – Melin yang diusung Partai Gerindra (7 kursi), Partai Amanat Nasional (7 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (4 kursi), sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK gagal karena tidak memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan pihaknya hanya menetapkan bapaslon Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa yang di usung PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Hanura (1 kursi), Partai NasDem (3 kursi) Partai Perindo (1 kursi) menjadi pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”KPU hanya tetapkan pasangan calon Nanang-Pandu Dewangsa. Tidak mengesahkan Hipni-Melin karena tidak memenuhi syarat,\” katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Sementara untuk bapaslon Tony Eka Candra – Antoni Imam pihak KPU Lampung Selatan masih melakukan penelitian berkas.

\”Sekarang kita masih penelitian berkas,\” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp.

Sementara Hipni lewat pesan singkat mengatakan menghormati keputusan sementara KPU Lampung Selatan.

\”Iya, yakin kita lolos karena ini multitafsir,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB