Perda Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 Disahkan

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, perubahan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akhirnya disahkan. Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD tahun 2020 ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri 30 orang dari 40 anggota DPRD Pringsewu, di gedung DPRD setempat, Selasa (15/9).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati, H Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah dan Muspida.

Sujadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus mengalami peningkatan, baik yang bersumber dari PAD maupun dari sumber penerimaan lainnya, sehingga dengan naiknya anggaran pendapatan mempunyai korelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan olehnya, setelah dilakukan pembahasan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar Rp1.195.762.558.520,52. Begitu pula dengan belanja daerah, pada Perubahan APBD 2020 sebesar Rp1.238.692.339.140,14. Bila dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, kata Sujadi, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp42.929.780.619,62.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

\”Namun demikian, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp44.929.780.619,62 dan direncanakan pada Perubahan APBD 2020, Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal (investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp2.000.000.000,00,\” jelasnya.

Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, lanjutnya, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp42.929.780.619,62 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, maka didapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Sujadi juga menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2020 adalah anggaran maksimal.

\”Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, serta selalu mengedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, yang kesemuanya dalam rangka mempertahankan Opini WTP yang telah diraih Kabupaten Pringsewu selama 5 tahun berturut-turut,\” tegasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB