Lampung Daerah Transit & Tujuan Peredaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

BNN Provinsi Lampung memusnahkan ganja sebanyak 202,4 Kg berserta sabu 17,4 Kg dan ekstasi 15.885 butir di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen (Pol) I Wayan Sukawinaya menyebutkan Lampung, selain sebagai daerah transit, juga menjadi daerah tujuan peredaran Narkoba.

\”Semuanya masuk, transit iya karena di sini ada gudangnya, gudang penyimpanan sebelum diedarkan. Tujuan diedarkan ada dan juga sebagai pintu keluar dari Sumatera ke Jawa, baik DKI Jakarta maupun Banten,\” kata dia di Bandarlampung, Kamis (10/9).

BNN Lampung, siang tadi, memusnahkan sedikitnya tiga jenis Narkoba yang terdiri dari sabu 17,4 kilogram, ekstasi 15.885 butir atau 7,33 gram, dan ganja 202,4 kilogram di Lempasing, Telukbetung Timur.

Baca Juga  Polsek Pugung Tanggamus Tangkap 3 Tersangka Curanmor dan Penadah

\”Asal Narkoba di sini itu hanya ada 2 pintunya, yang pertama dari Aceh, yang kedua dari Pekanbaru, Riau yang masuk ke Lampung,\” ujarnya.

Selama periode Juni-Agustus, BNN telah menangani 14 tersangka dan terus mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas Narkoba.

\”Kalau melihat sisi kualitas maupun kuantitasnya ada tren kenaikan, termasuk para pelaku yang kita tangani. Narkoba jenis sabu yang paling banyak,\” katanya.

Dia menilai tren peningkatan disebabkan kemampuan aparat petugas yang terbatas. Peredaran Narkoba ibarat gunung es, kemampuan aparat untuk mengungkap dibandingkan dengan yang tidak diungkap, lebih banyak yang tidak diungkap.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Gerebek Rumah Judi di Pekon Panjerejo

Oleh karena itu Sukawinaya berharap bantuan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi peredaran gelap Narkoba di Lampung.

\”Yang perlu kita ingat adalah pengungkapan ini sebenarnya bagian kecil dari yang sebenarnya, teori gunung es itu. Tanpa kerja sama itu sulit kemungkinan kita untuk mengatasi,\” ujarnya.

Peredaran gelap Narkoba masih marak terjadi meskipun sanksinya telah diatur jelas dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terdapat beberapa pasal yang mengatur pidana dan denda yang akan dibebankan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba.

Baca Juga  Ekspose BNNP; Muchlis Lindungi Kejahatan Terorganisir si \'Dermawan\' Lapas

\”Sekalipun tinggi pidana yang dijatuhkan, persentase penurunan dari angka kejahatan ini belum memberikan efek jera kepada para pelaku. Ini yang perlu kita cermati,\” katanya.

\”Mestinya kita bersama-sama melakukan kajian, apanya yang perlu kita perbaiki. Padahal ancaman hukuman yang diamanatkan UU cukup berat, hukuman mati. Tapi tampaknya tidak memberikan efek jera,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB