NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai NasDem Lampung menginstruksikan seluruh anggota Fraksi NasDem di DPRD Provinsi Lampung dan DPRD kabupaten/kota se-Lampung untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang berhak.

Lampung (Netizenku.com): Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung, Fauzan Sibron, sebagai respons atas persoalan distribusi BBM bersubsidi yang menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran yang berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi.

Fauzan mengatakan, BBM bersubsidi merupakan instrumen kebijakan negara untuk membantu masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sektor ekonomi yang membutuhkan. Karena itu, distribusinya harus dilakukan secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta seluruh anggota Fraksi NasDem di Lampung menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing, baik melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, komunikasi dengan pihak Pertamina, maupun mendorong pengawasan bersama instansi terkait,” kata Fauzan, Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan, pengawasan juga perlu melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

Menurut Fauzan, sejumlah potensi penyimpangan yang perlu diawasi meliputi penyalahgunaan distribusi, pembelian yang tidak sesuai ketentuan, praktik penimbunan, hingga dugaan penyelewengan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Baca Juga  BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

“Setiap temuan di lapangan harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengawasan dapat berjalan secara objektif dan tidak hanya didasarkan pada asumsi atau informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Fauzan menambahkan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusi maupun penggunaannya harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menilai pengawasan perlu dilakukan secara konsisten dari hulu hingga hilir, mulai dari proses distribusi, penyaluran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga penggunaan oleh konsumen akhir.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

“Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu rakyat justru tidak sampai kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan harus diperkuat, penyimpangan harus ditindak sesuai hukum, dan penyaluran BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Fauzan berharap seluruh anggota Fraksi NasDem di Lampung dapat berperan aktif menyerap laporan masyarakat, mengawal tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan, serta mendorong perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, Partai NasDem Lampung berkomitmen mendorong tata kelola subsidi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan pengawasan yang lebih optimal, distribusi BBM bersubsidi diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung. (*)

Berita Terkait

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 12 Okt 2026 - 20:50 WIB