PNS Masuk Tim Kampanye, Disanksi Pidana Pemilu

Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah bersama jajaran mengawasi proses pendaftaran bapaslon Pilwakot Bandarlampung di KPU Kota setempat, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah bersama jajaran mengawasi proses pendaftaran bapaslon Pilwakot Bandarlampung di KPU Kota setempat, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung diimbau tidak merekrut warga yang berstatus PNS atau ASN sebagai bagian dari tim pelaksana kampanye.

KPU Bandarlampung, hari ini mulai menerima berkas pendaftaran syarat calon dan pencalonan bapaslon Pilwakot Bandarlampung. Salah satu syarat pencalonan tersebut adalah menerima daftar nama Tim Kampanye tingkat kota, dan kecamatan.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengingatkan anggota tim pelaksana kampanye yang berstatus PNS atau ASN akan dijerat sanksi pidana pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau dia PNS maka yang mengeluarkan SK untuk tim kampanye ada ranah pidana pemilunya juga, termasuk PNS-nya sesuai Pasal 69 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,\” kata Candra, Jumat (4/9).

Jumlah tim kampanye tidak dibatasi, baik pelaksana maupun tim penghubung, dan bertanggung jawab terhadap kegiatan kampanye bapaslon dan terdaftar di KPU.

\”Ini salah satu bagian yang mengikat, kita bisa mengawasi. Kami sangat mengimbau kepada bakal calon. Orang yang menjadi pelaksana kampanye memang harus sudah didaftarkan kepada KPU,\” ujar dia.

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung Ricko Menoza SZP mengatakan sudah menyerahkan struktur tim pemenangannya.

\”Ketua Tim Pemenangannya dari Partai Golkar, Yuhadi, dan Sekretarisnya dari PKS, Aep Sarifudin. Nanti pengurus di bawahnya, kita saling melengkapilah, saling bekerja sama,\” kata Ricko. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB