Herman HN: Rekomendasi Pansus Terkait Temuan BPK RI Bernuansa Politis

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menyerahkan Rekomendasi Pansus kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN atas LHP BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2019, Kamis (3/9). Foto: Netizenku.com

Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menyerahkan Rekomendasi Pansus kepada Wali Kota Bandarlampung Herman HN atas LHP BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2019, Kamis (3/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menilai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandarlampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran 2019, bernuansa politis.

\”Sudah lama kita melakukan perbaikan atas LHP BPK RI, paling lama 60 hari. Begitu ada rekomendasi sudah saya perbaiki semua. Termasuk kelebihan pembayaran, boleh dicek di dinas-dinas semua. Karena ini dunia politik, lawan-lawan politik bermain, silahkan saja,\” kata Herman HN usai menghadiri Sidang Paripurna bersama Pansus, Kamis (3/9).

Herman HN menghadiri Sidang Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2019 di DPRD Kota setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat memenuhi kuorum dengan dihadiri 26 Anggota DPRD dari 50 jumlah anggota dewan, dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar.

Dalam sidang paripurna, Juru Bicara Pansus, Afrizal menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Satu, meminta TAPT, Bappeda, dan BPKAD melakukan evaluasi terhadap pendapatan target agar lebih terstrukterukur dan realistis berdasarkan potensi pendapatan,\” kata Afrizal.

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 24 ayat 4.

\”Capaian target pendapatan daerah yang tidak terukur akan menyebabkan ketidakpastian pendapatan sehingga banyak kegiatan yang juga tidak punya kepastian pelaksanaannya. Sehingga akan berdampak pada capaian kinerja yang telah ditetapkan melalui indikator sasaran di setiap RKPD,\” ujar politisi NasDem tersebut.

Kemudian yang kedua, atas temuan BPK terkait penatausahaan aset tetap kurang tertib. Sehingga akan menyebabkan resiko ketidakpastian aset dan pendayagunaan yang tidak optimal.

Pemkot diminta melalukan audit aset secara menyeluruh dan memperbaiki daerah penatausahaan aset dengan lebih tertib.

Selanjutnya yang ketiga, diketahui bahwa terdapat belanja yang telah dibayarkan tapi masih berstatus hutang dan pengakuan hutang yang berlebih.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Pansus menilai hal ini mencerminkan administrasi yang kurang tertib dan lemahnya manajemen pengelolaan keuangan.

Untuk itu, pansus meminta Pemkot melakukan verifikasi kembali atas pencatatan hutang pada 2019.

Keempat, kelebihan pembayaran pekerjaan fisik mencerminkan pengawasan yang belum efektif dan belum adanya penilaian atas kinerja pihak ketiga dalam menjalankan tanggung jawabnya.

\”Dalam hal ini perlu ada teguran pada penanggung jawab pekerjaan pengawasan untuk melakukan pengawasan secara akurat. Pengawasan internal oleh inspektorat, juga harus lebih akurat sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi,\” ujarnya.

OPD terkait, lanjut dia, harus menilai pihak ketiga atas semua pengawasan BPK apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan di masa yang akan datang.

Rekomendasi yang kelima, rasio belanja personal sebesar 85,63 persen artinya relaksasi anggaran lebih banyak digunakan untuk membiayai kegiatan rutin.

Sementata rasio belanja modal sebesar 14,18 persen hal ini menunjukkan kecilnya belanja modal dalam membangun dan memberikan pelayanan publik.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Dalam hal ini DPRD meminta audit dan evaluasi belanja rutin untuk optimalisasi dana daerah dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Bandarlampung.\”

\”Serta perlu adanya standardisasi belanja barang dan jasa dengan menerapkan standar analisa belanja sehingga adanya keseragaman antar OPD,\” kata dia.

Terakhir, Pemkot Bandarlampung perlu melakukan perbaikan atas semua temuan dan rekomendasi BPK RI serta melakukan penguatan sistem pengawasan internal agar tidak terjadi lagi.

Laporan pansus yang disampaikan Afrizal diterima seluruh Anggota DPRD Kota yang hadir.

Sementara Sekretaris DPRD Bandarlampung, Nettylia Sukri, menyampaikan laporan pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI atas keuangan Pemkot tahun anggaran 2019 merupakan satuk kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan dewan.

\”Keputusan ini ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,\” ujarnya.

Surat keputusan yang dibacakan Nettylia ditetapkan hari ini, 3 September, dan belum ditandatangani Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB