DRS Warga Gunung Batin Diduga Bandar Narkoba

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat diamankan SatNarkoba Polres Tulangbawang Barat. Foto: Netizenku.com

(30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat diamankan SatNarkoba Polres Tulangbawang Barat. Foto: Netizenku.com

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Satuan Narkoba Polres setempat menangkap diduga seorang bandar narkoba inisial DRS (30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat sedang asyik tongkrong di tepi Jalan Raya Gunung Batin Udik.

Penangkapan DRS merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang melibatkan dua orang warga Tiyuh/Kampung Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba inisial KSM (33) dan DYK (43) yang telah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/8) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Narkoba AKP NE Panjaitan SH MH mengatakan penangkapan diduga bandar narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka pengedar narkoba yang terlebih dahulu diamankan satuan narkoba Polres Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua pelaku yakni KSM (33) dan DYK (43) yaang telah ditangkap lebih dulu, menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga Gunung Batin,\” jelasnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, dari KSM diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam.

Setelah melakukan penyelidikan kurang 24 jam terhadap KSM, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka bandar narkoba yang namanya disebut-sebut KSM.

\”Dari DRS ini, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram dan satu unit handphone warna hitam merk Nokia dan saat ini satu pengedar dan bandar narkoba tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba,\” pungkas AKP Panjaitan. (Arie/len)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB