DRS Warga Gunung Batin Diduga Bandar Narkoba

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat diamankan SatNarkoba Polres Tulangbawang Barat. Foto: Netizenku.com

(30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat diamankan SatNarkoba Polres Tulangbawang Barat. Foto: Netizenku.com

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Satuan Narkoba Polres setempat menangkap diduga seorang bandar narkoba inisial DRS (30) warga Gunung Batin Udik, Lampung Tengah saat sedang asyik tongkrong di tepi Jalan Raya Gunung Batin Udik.

Penangkapan DRS merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang melibatkan dua orang warga Tiyuh/Kampung Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba inisial KSM (33) dan DYK (43) yang telah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/8) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Narkoba AKP NE Panjaitan SH MH mengatakan penangkapan diduga bandar narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka pengedar narkoba yang terlebih dahulu diamankan satuan narkoba Polres Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua pelaku yakni KSM (33) dan DYK (43) yaang telah ditangkap lebih dulu, menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga Gunung Batin,\” jelasnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, dari KSM diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam.

Setelah melakukan penyelidikan kurang 24 jam terhadap KSM, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka bandar narkoba yang namanya disebut-sebut KSM.

\”Dari DRS ini, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram dan satu unit handphone warna hitam merk Nokia dan saat ini satu pengedar dan bandar narkoba tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba,\” pungkas AKP Panjaitan. (Arie/len)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB