Metro, Tatap Muka di Sekolah Harus Kantongi Rekomendasi

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Bagi sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi tim Dinas Pendidikan dan gugus tugas Covid-19.

“Jika belum mendapat rekomendasi keduanya, maka dinas akan menutup tidak memperbolehkan apabila ada sekolah yang berani membuka tatap muka,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro, Ria Andari, saat menggelar sosialisasi KBM di aula Kantor Dinas Pendidikan setempat, Rabu (26/8).

Karenanya sekolah dimintakan untuk mendapatkan rekomendsi terlebih dahulu dari dinas maupun tim gugus tugas Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan coba-coba berani membuka sekolah jika belum direkomendasikan,” katanya.

Selain itu juga dinas akan menyegerakan melakukan tes rapid seluruh guru dan honorer sekolah. Seluruhnya terdapat 2200 guru dan honorer yang akan menjalani rapid dalam waktu dekat ini. Sementara jumlah sekolah di Metro mencapai 23 sekolah, terdiri dari 18 SD dan 5 SMP.

Menurut Kadis untuk tatap muka belajar di sekolah di Kota Metro belum bisa dipastikan.

Sementara, dalam kesempatan sosialisasi seluruh kepala sekolah se-Kota Metro Wakil Walikota, Djohan, mengharapkan agar kepala sekolah dan guru untuk selalu seirama dan kompak.

“Jika itu dilakukan maka bagus, semuanya juga akan ikut bagus,” tuturnya.

Djohan juga menekankan agar kepala sekolah maupun guru yang ASN untuk bersikap netral pada Pilkada Metro. Dia meminta agar jangan berpihak dalam bentuk apapun dalam konteks kepentingan Pilkada.

“ASN agar tetap menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam politik praktis,” mintanya.

Sementara Walikota Metro, Achmad Pairin, menuturkan untuk memulai belajar dan tatap muka di sekolah yang utama harus mendapatkan rekomendasi dari orang tua siswa. Jika orang tuanya mengijinkan, tetapi jika tidak pun tidak apa-apa. Tetap bisa belajar dari rumah. Karena kondisinya masih darurat Covid-19, maka tidak bisa memaksakan untuk belajar.

“Makanya harus dilakukan lebih dulu rapid tes seluruh guru, dan kesiapan sekolah untuk menyiapkan dan taat pada protokoler kesehatan,\” katanya. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB