Limbah B3 Cemari Laut Labuhan Maringgai

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Walhi Lampung

Dok. Walhi Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendorong pemerintah provinsi untuk mengusut tuntas pelaku pencemaran laut di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, serta melakukan upaya penegakan hukum serius.

Pencemaran laut Labuhan Maringgai terjadi sejak Jumat (21/8) lalu. Walhi Lampung melakukan investigasi pada Minggu (23/8) dan menemukan beberapa fakta di lapangan.

Di Pesisir Pantai Margasari, terdapat temuan gumpalan oli yang berbusa berwarna coklat
keputihan dan cairan oli berwarna hitam di bibir pantai. Dengan panjang berkisar 798 meter dan lebar 10 meter, serta kedalaman cemaran limbah relative 4-5cm. Belum ada dampak serius yang terlihat di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian di Pesisir Pantai Muara Gading Mas, terdapat temuan limbah seperti aspal berbentuk semi padat dengan panjang berkisar 1.978 meter dan lebar sekitar 7 meter. Limbah ini berdampak langsung terhadap Pantai Muara Gading Mas terutama kebersihan tempat wisata Pantai Kerang Mas.

Lalu di Pesisir Pantai Bandar Negeri terdapat temuan limbah berupa aspal dan oli yang berserakan di bibir pantai dengan panjang sekitar 2.173 meter dan lebar sekitar 7 meter. Limbah ini berdampak langsung kepada petani tambak udang dan wisata pantai karena masih terdapat sisa pencemaran yang terbawa ombak di pesisir Pantai Bandar Negeri.

Sedikitnya 14 wilayah tambak tercemari dan hingga saat ini pengelola pantai dan masyarakat masih membersihkan sisa limbah yang berbentuk aspal dan oli ini untuk di kumpulkan dan dimasukan ke dalam karung.

Walhi menemukan sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah itu. Yakni Desa Margasari, Desa Sri Minosari, Desa Muara Gading Mas, Desa Bandar Negeri, Desa Karya Makmur, dan Desa Karya Tani.

Uji laboratorium telah dilakukan terhadap limbah yang belum diketahui sumbernya. Sampai saat ini, belum ada dampak serius yang muncul di permukaan terkait pencemaran.

Namun dikawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan hidup seperti tanaman mangrove, ekonomi, dan juga
kesehatan masyarakat karena lokasi tersebut merupakan zona tangkap nelayan, pariwisata, dan tambak.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur mengatakan limbah itu merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

\”Dalam hal ini belum diketahui kejelasan sumber limbah yang telah mencemari pantai
timur Provinsi Lampung tersebut. Namun jika kita kaitkan dengan kasus serupa yang terjadi di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu, maka dapat diduga sumber pencemaran tersebut dapat juga berasal dari aktivitas perkapalan maupun sumber pertambangan minyak di Pantai Timur Lampung,\” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso, Senin (24/8).

Dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan demi terjaminnya hak-hak masyarakat pesisir maka Walhi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum yang serius kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup.

Kemudian Walhi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap
tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung.

Selanjutnya Walhi mengimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan B3 oleh DLH Lampung Timur. (Josua)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 19:06 WIB

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WIB

Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 16:43 WIB

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB