Dua PPK Tersangka Pemotongan Dana Operasional KPPS Tanggamus Ditahan

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya menetapkan dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi tersangka, atas dugaan pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dipakaikan baju tahanan, lalu dengan pengawalan ketat internal, digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman Kejari Tanggamus, selanjutnya membawa para tersangka ke rumah tahanan (Rutan) Kotaagung.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejari Tanggamus, M. Riska Saputra, mengatakan baru dua PPK ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemotongan dana operasional KPPS Pemilu tahun 2019.

Baca Juga  Karya Bhakti TNI Kodim 0424 Tahun 2019 di Pekon Wonoharjo Dimulai

“Kedua tersangka bernama Belly Afriansyah yang berasal dari PPK Kecamatan Gunungalip, dan Rustam berasal dari PPK Kecamatan Limau. kedua tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini Rabu, 12 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020,” kata M. Riska dalam keterangan persnya mewakili Kajari Tanggamus David P. Duarsa, Rabu (12/8) sore.

Sementara dasar penahanan terhadap tersangka lanjut M Riska, yakni cukup dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang dapat diajukan ke persidangan untuk dilakukan proses persidangan dalam perkara pemotongan dana operasional KPPS.

Baca Juga  Rutan Kotaagung Terapkan Absensi Apel Pagi Online

\”Jumlah pemotongan oleh tersangka Billy di KPPS di Kecamatan Gunungalip sebesar Rp95 jutaan dan oleh tersangka Rustam KPPS di Kecamatan Limau hampir Rp80 juta. Kerugian tersebut diketahui, berdasarkan perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung),” bebernya.

Atas hal tersebut sambungnya, terhadap keduanya dipersangkakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Kasat Tinjau Langsung Pelayanan Satpas SIM Tanggamus

Ditambahkan M. Riska, selain dua tersangka, pihaknya terus mendalami keterlibatan PPK lainnya di Kabupaten Tanggamus.

Terkait ada atau tidaknya tersangka baru, sampai saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan berikutnya sembari menunggu hasil perhitungan BPKP terkait, ada atau tidaknya kerugian negara,” tegasnya.

Diketahui Kejari Tanggamus telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dugaan pemotongan dana operasional Pemilu 2019 oleh PPK di Kabupaten Tanggamus, sejak gelaran Pemilu 2019 itu bergulir. (Arj/len)

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB