Dua PPK Tersangka Pemotongan Dana Operasional KPPS Tanggamus Ditahan

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya menetapkan dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi tersangka, atas dugaan pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dipakaikan baju tahanan, lalu dengan pengawalan ketat internal, digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman Kejari Tanggamus, selanjutnya membawa para tersangka ke rumah tahanan (Rutan) Kotaagung.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejari Tanggamus, M. Riska Saputra, mengatakan baru dua PPK ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemotongan dana operasional KPPS Pemilu tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka bernama Belly Afriansyah yang berasal dari PPK Kecamatan Gunungalip, dan Rustam berasal dari PPK Kecamatan Limau. kedua tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini Rabu, 12 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020,” kata M. Riska dalam keterangan persnya mewakili Kajari Tanggamus David P. Duarsa, Rabu (12/8) sore.

Sementara dasar penahanan terhadap tersangka lanjut M Riska, yakni cukup dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang dapat diajukan ke persidangan untuk dilakukan proses persidangan dalam perkara pemotongan dana operasional KPPS.

\”Jumlah pemotongan oleh tersangka Billy di KPPS di Kecamatan Gunungalip sebesar Rp95 jutaan dan oleh tersangka Rustam KPPS di Kecamatan Limau hampir Rp80 juta. Kerugian tersebut diketahui, berdasarkan perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung),” bebernya.

Atas hal tersebut sambungnya, terhadap keduanya dipersangkakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Ditambahkan M. Riska, selain dua tersangka, pihaknya terus mendalami keterlibatan PPK lainnya di Kabupaten Tanggamus.

Terkait ada atau tidaknya tersangka baru, sampai saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan berikutnya sembari menunggu hasil perhitungan BPKP terkait, ada atau tidaknya kerugian negara,” tegasnya.

Diketahui Kejari Tanggamus telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dugaan pemotongan dana operasional Pemilu 2019 oleh PPK di Kabupaten Tanggamus, sejak gelaran Pemilu 2019 itu bergulir. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB