KPU: Semua Tahapan Pilkada Libatkan Gugus Tugas Covid-19

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung saat Rapat Kerja Mengenai Sosialisasi Persiapan Pilkada Kota Bandarlampung bersama Komisi I DPRD di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8). Foto: Netizenku.com

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung saat Rapat Kerja Mengenai Sosialisasi Persiapan Pilkada Kota Bandarlampung bersama Komisi I DPRD di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Komisioner KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pada tahapan Pilkada 2020 melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Hal ini sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

\”Sehingga di internal KPU, gugus tugas menjadi salah satu kelompok kerja bersama Kesbangpol, kalau di pemutakhiran data pemilih ada Disdukcapil,\” kata Feri saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPRD Kota setempat.

Komisi I DPRD mengadakan Rapat Kerja Mengenai Sosialisasi Persiapan Pilkada Kota Bandarlampung di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8).

Rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/BL, untuk menyikapi maraknya aparatur lingkungan, camat dan lurah, yang diduga menghalangi sosialisasi kandidat Pilwakot Bandarlampung.

Namun Fery menegaskan hingga saat ini belum ada kandidat.

Baca Juga  Nyoblos di TPS 06, Herman HN Tegur KPPS Tak Bagikan Sarung Tangan

\”Kandidat sampai hari ini belum ada, itu adanya masyarakat yang berpartisipasi secara individu maupun kelompok,\” ujarnya.

\”Kalau yang disebut bakal pasangan calon itu nanti ketika dia daftar di tanggal 4,5,6 September kurun waktu sampai penetapan nomor urut, itulah bakal calon,\” lanjut Fery.

Bakal calon yang mendaftar ke KPU usianya hanya satu bulan lebih, baru kemudian disebut calon sejak akhir September.

Untuk saat ini, kegiatan pembagian sembako oleh simpatisan ataupun ormas tertentu bagi warga yang terdampak Covid-19 tidak bisa disebut sebagai kegiatan sosialisasi kandidat.

\”Sekarang ini, semua yang terjadi itu, kapasitasnya adalah sebagai masyarakat yang berpartisipasi secara kelompok maupun secara individu,\” katanya.

Menurut Fery, semua masyarakat berhak dan punya kewajiban yang sama melibatkan diri dalam tahapan penyelenggaraan pilkada dengan tetap mengedepankan Protokol Keamanan Covid-19.

Baca Juga  KNPI Bandarlampung: pemuda berperan aktif kawal pilkada

\”Kalau kemudian ada pelanggaran karena ketidakpatuhan penerapan Protokol Keamanan Covid-19, nanti Bawaslu yang akan menentukan apakah pelanggaran administrasi atau semacamnya,\” ujarnya.

KPU memiliki desain dalam melakukan kegiatan sosialisasi, baik kegiatan langsung dan tidak langsung, yang didesain agar memenuhi protokol kesehatan.

\”Kami memperbanyak media pembelajaran sosialisasi pendidikan pemilih. Sosialisasi tatap muka kita kurangi, kami lebih banyak sosialisasi melalui media massa, elektronik, dan multi media dengan memproduksi sendiri materi-materi pendidikan pemilih,\” katanya.

Terkait selebaran anti politik uang yang beredar di masyarakat, Fery meminta agar pihak-pihak yang membuat selebaran, meminta izin terlebih dulu sebelum menggunakan logo KPU pada selebaran tersebut.

Baca Juga  Langgar Protokol Kesehatan, Herman HN Bubarkan Rapid Test KPPS

Selebaran yang memuat logo KPU, Bawaslu, dan Pemkot Bandarlampung berisi pasal tentang anti politik uang yang dikutip dari UU Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan lembaganya tidak melarang masyarakat menyosialisasikan aturan tentang pilkada.

\”Yang perlu saya garis bawahi, Bawaslu tidak pernah melarang masyarakat untuk menyosialisasikan aturan tentang pilkada,\” katanya.

Dalam rapat kerja, Ketua Komisi I DPRD Hanafi Pulung dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar ada secara formal pengajuan kepada lembaga atau instansi yang akan diambil logonya, baik KPU maupun Bawaslu.

\”Kami hargai, nanti kami sampaikan secara berjenjang dan kita rapatkan terlebih dahulu di Bawaslu Kota Bandarlampung dan kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung,\” ujar Candrawansah. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB