Polsek Cukuhbalak Fasilitasi Rembuk Pekon Dua Warga Salah Paham

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cukuhbalak (Netizenku.com): Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus, fasilitasi rembuk pekon terkait kesalahpahaman warga yang berada di wilayahnya, dan mereka sepakat berdamai kemudian saling memaafkan.

Kapolsek Cukuhbalak, Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si, mengatakan permasalahan dua warga di wilayah hukum Polsek Cukuhbalak itu, merupakan kesalahpahaman di lingkup keluarga antara Musnadi (32) selaku pihak ke-2 dan Busroni (60) selaku pihak ke-1, keduanya warga Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak.

Adapun terjadinya peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi pada Jumat tanggal 7 Agustus 2020, yang dilakukan oleh pihak ke-2 terhadap pihak ke-1 di rumah mereka di Pekon Putihdoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Pihak ke-2 mengaku emosi kepada keluarganya dan memecahkan sejumlah alat rumah tangga dan alat elektronik, berupa televisi sehingga pihak ke-1 melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

\”Atas permasalahan itu, kedua pihak meminta di fasilitasi melalui rembuk pekon, kemarin Sabtu (8/8) akhirnya mereka sepakat,\” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, Minggu (9/8).

Menurut Kapolsek, dalam rembuk pekon itu juga disaksikan oleh keluarganya masing-masing, Kepala Pekon Putihdoh, Muzalif, Bhabinkamtibmas, Bripka Doni Haryanto, Bripka Reri Haryadi serta Kanit Reskrim, Bripka Sigit DA.

\”Dalam kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi,\” ungkapnya.

Sambungnya, adapun kesepakatan tersebut meliputi, pertama; antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sudah tidak ada permasalahan lagi dan telah berdamai secara kekeluargaan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Kedua; pihak ke-2 telah meminta maaf kepada pihak ke-1 dan pihak ke-1 juga telah memaafkan atas terjadinya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan dalam lingkup keluarga oleh pihak ke-2.

Ketiga; pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak menyenangkan tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain.

Terakhir; apabila kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.

Atas kesepakatan itu, Kapolsek mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi, sebab dengan perdamaian yang diselesaikan melalui rembuk pekon dapat kembali mengeratkan pasca masalah yang terjadi, dan mereka kembali ke rumah tanpa adanya masalah baru.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Rembuk pekon ini juga dilaksanakan dalam menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya,\” ujarnya.

Kapolsek berharap, supaya masyarakat saling menjaga emosi masing-masing dan jangan mudah terpancing. Apabila sampai terjadi perselisihan segera berembuk untuk menyelesaikan dengan menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

\”Harapannya juga jangan memperbesar masalah karena emosi, sebab dikhawatirkan timbul perbuatan yang sampai melanggar hukum dan membuat gangguan Kamtibmas,\” pungkasnya. (Arj/leni)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB