Permohonan Izinan UMKM Meningkat

Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasca penerapan tatanan kehidupan baru, minat permohonan izin usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandarlampung mulai meningkat.

Muhtadi Arsyad Temenggung, Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandarlampung, mengatakan bahwa selama pandemi urusan izin usaha di Kota Bandarlampung menurun.

Bahkan, Muhtadi mengungkapkan, komunikasi antar Pemkot Bandarlampung dengan sebuah perusahaan Jepang yang akan melakukan investasi pun terputus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Waktu itu ada rencana dari Jepang PT Yakult sudah komunikasi, karena adanya Covid-19 informasi ini terputus,\” paparnya, Minggu (26/7).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurutnya penurunan jumlah permohonan berkas terjadi selama 50 persen, dari sekitar 50 berkas per harinya. Mulai dari permohonan perizinan dengan kegiatan usaha. Namun untuk investasi besar, hingga saat ini nihil.

\”Untuk sejauh ini, investasi besar ini belum ada gelagatnya. Yang ada baru usaha kecil menengah. Mikro itu modal di bawah 50 juta,\” jelasnya.

Meski begitu, setelah penerapan new normal terjadi peningkatan, terutama usaha mikro yang diajukan masyarakat. Permohonan yang diajukan yakni berupa izin edar bagi usaha makanan.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Walikota Bandarlampung, Herman HN, juga telah menginstruksikan agar perizinan bagi UMKM di Bandarlampung dipermudah. Dengan demikian Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandarlampung membuka layanan online.

\”Itu dengan nomor WhatsApp. Membuat izin kemudian difoto kemudian kirim ke nomor kita. Dan itu kita proses,\” jelasnya.

Pada saat izin tersebut telah selesai, dokumen dapat dikirim melalui email atupun diambil secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Apabila izin yang diajukan tidak ada persyaratan lain, misalkan telah memiliki SIUP yang kemudian melalui sistem OSS digantikan NIB, pemohon hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi.

\”Nah untuk mengaktifkannya dia perlu menyampaikan persyaratan administrasi, kalau dikatakan lengkap nggak sampai satu hari sudah selesai,\” paparnya.

Pelayanan cepat ini didukung dengan sebuah aplikasi beserta tanda tangan digital. Hal itulah yang mendukung dalam mempercepat proses penerbitan perizinan di Kota Bandarlampung. (Adi)

Berita Terkait

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru