68 Pekerja Pelabuhan Panjang Pertanyakan Pemecatan Sepihak oleh Koperasi Kekar

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 68 pekerja di Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kontrak Koperasi Kekar Pelabuhan Panjang (SPK3P2) pertanyakan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh koperasi setempat.

Hal itu terungkap saat serikat pekerja mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandarlampung, Rabu (22/7).

Ketua Umum SPK3P2, Mohammad Al-Hafizh, mengatakan sebanyak 68 pekerja kontrak mempertanyakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Koperasi Pekerja Kekar PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang.

Baca Juga  Partai Pendukung Prabowo-Sandi di Lampung Targetkan 70 Persen Suara

\”Awalnya kami tanggal 13 Juli kami (pekerja) menerima surat pemberitahuan untuk tanda tangan kontrak, kemudian di tanggal 18 Juli tibalah surat pemecatan sepihak itu, maka dari itu kami melaporkan ke Disnaker,\” ujarnya.

SPK3P2 melaporkan juga bahwa selama dua tahun ini terhitung sejak 2019 sampai 2020 para pekerja tidak dibekali kontrak perjanjian kerja meskipun tetap dipekerjakan di Terminal Petikemas Pelabuhan Panjang.

Baca Juga  Pemeriksaan Kesehatan di Posko Penyekatan Mulai 6 Mei

\”Permohonan dialog kami perlukan untuk mengetahui hak-hak hukum dan finansial kami (kesejahteraan), namun permohonan tersebut tidak digubris sama sekali dan kami menduga ada hak-hak kami yang disembunyikan,\” ungkapnya.

Dilanjutkannya, PHK yang dilakukan secara sepihak terhadap pekerja tanpa adanya dialog dan mediasi terlebih dahulu dinilai tidak sah secara hukum, dan dengan ini pihaknya memohon kepada Disnaker, baik Provinsi maupun Kota, membantu membatalkan PHK tersebut dan memulihkan hak-hak pekerja.

Baca Juga  Pemasangan Jargas 2020 Wujudkan Kota Bandarlampung Sebagai City Gas

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, mengatakan berdasarkan laporan serikat pekerja yang telah diterima akan diteruskan ke Provinsi dan setelah itu barulah Disnaker Kota akan memanggil seluruh pihak.

\”Ya, tadi laporan sudah kita terima, ini (laporan) akan kita teruskan ke Provinsi dan nantinya mereka (pekerja), koperasi dan PT Pelabuhan akan kita panggil untuk menjelaskan titik persoalan yang terjadi,\” kata dia. (Len)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB