Disetop Tak Pakai Masker, Seorang Pria Membawa Sabu Kabur

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Diberhentikan Gugus Tugas Kota Bandarlampung lantaran tak menggunakan masker, seorang pria justru melarikan diri meninggalkan kendaraan yang dibawanya.

Usut punya usut, pria bertubuh gempal yang dibekuk itu panik lantaran membawa narkotika jenis sabu, saat terjaring razia protokol kesehatan di wilayah Telukbetung, Senin (20/7).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan bahwa pengendara pembawa sabu yang mengenakan kaos warna hitam itu tidak mengenakan masker. Saat akan distop aparat kepolisian dan TNI ia justru kabur meninggalkan motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelegat yang mencurigakan itu disambut dengan cekatan oleh petugas, setelah dilakukan pengejaran pelaku akhirnya ditangkap.

“Pengendara pembawa sabu ini ditangkap di seputaran Gudang Garam (Telukbetung),” kata Juru Bicara di Bandarlampung, Senin siang (20/7).

Saat diperiksa, di dalam tas pria itu terdapat barang bukti berupa sabu. Tak menunggu lama pelaku langsung diamankan ke Polresta Bandarlampung.

“Tadinya tim mau menertibkan pengendara yang tidak memakai masker. Tapi, malah menangkap pelaku pembawa sabu,” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB