Bandarlampung (Netizenku.com): Perampingan birokrasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terhambat. Hal itu belum dapat dilaksanakan lantaran pemerintah setempat tengah fokus pada penanganan covid-19.
Waliktoa Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa pihaknya memastikan hal tersebut akan tetap berjalan. Sementara persiapan dan pengkajian telah dilakukan.
“Perampingan pejabat eselon III ya nanti ini lagi Covid-19, pasti jalan semua, persiapan sudah pengkajian sudah semua,” singkat orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut.
Namun, di tengah pandemi ini anggaran pemerintah tengah dialihkan pada penanganan covid-19. Sementara perampingan birokrasi jabatan perlu penyesuaian pada anggaran. Oleh sebab itu, pemkot saat ini belum dapat melaksanakannya.
Diketahui, 2020 awal lalu Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan aturan dalam rangka memangkas birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat. (Adi)