Gubernur Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Secara Virutal

Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung secara virutal, yang juga diisi dengan sesi diskusi bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jum\’at (3/7).

Rakor ini bertemakan strategi reforma agraria dalam penyelesaian permasalahan pertanahan untuk mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) merupakan rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria.

Pada tanggal 24 September 2018, telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sebagai peraturan perundang-undangan pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

\”Dalam Peraturan Presiden dimaksud disebutkan bahwa tujuan Reforma Agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan; menangani Sengketa dan Konflik Agraria; menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,\” jelas Gubernur Arinal.

Kemudian, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan; memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; dan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

\”Untuk melaksanakan program Reforma Agraria tersebut, maka kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini,\” jelasnya.

Sebagai bagian dari NKRI, jelas Gubernur Arinal, Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat khususnya terkait permasalahan Agraria ini agar tidak berlarut-larut dan berlama-lama penyelesaiannya. Tujuannya supaya masyarakat Lampung dapat mendapatkan keadilan atas haknya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Ajak KAHMI Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

\”Saya yakin Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik. Ke depannya diharapkan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah dan keinginan kita semua sebagai masyarakat yang berada di Provinsi Lampung untuk mendapatkan keadilan dan haknya yang belum terlaksana,\” ujar Gubernur.

Gubernur berharap di kemudian hari masyarakat Provinsi Lampung lebih makmur dan sejahtera.

Pada sesi diskusi secara virtual dengan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan masukan agar taman nasional, hutan lindung, dan hutan konservasi diberikan fungsi untuk keseimbangan lingkungan hidup.

Gubernur juga menuturkan bahwa Pemprov Lampung bersama Kanwil BPN Provinsi Lampung akan melakukan penataan bagaimana fungsi hutannya jalan.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengapresiasi masukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait fungsi hutan. “Saya sepakat dengan Pak Gubernur 200 persen. Yang paling penting itu fungsinya,” ungkap Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Sebelumnya, Kakanwil BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor: 01/28/B.03/HK 2020 tertanggal 19 Februari 2020 yang memiliki tugas adalah mengkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan aset ditingkat provinsi; memfasilitasi pelaksanan pendataan akses di tingkat Provinsi, mengkoordinasikan integrasi pelaksanaan pendataan aset dan akset di tingkat Provinsi; memperkuat kapasitas pelaksanan reforma agraria di tingkat provinsi.

Kemudian, menyampaikan hasil reforma agraria tingkat provinsi kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat; mengkoordinasikan dan memfasilitasi pendengaran sengketa dan konflik agraria di tingkat Provinsi, dan melakukan pengawasan kepada pealksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten/Kota. (rls)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB