Lubang Tambang Makan Korban, Walhi Minta Pemerintah Tegas

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tewasnya tiga bocah tenggelam pada sebuah lubang bekas tambang batu di Campang Raya jadi sorotan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyebut rendahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan bukit dan pengawasan pertambangan, jadi pemicu utama terjadinya dampak buruk dalam aktivitas tambang liar.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan bahwa tewasnya tiga bocah tersebut bukan semata merupakan kelalaian pemilik lahan, namun justru semakin memperjelas sikap saling lempar pemerintah dalam pengelolaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan menjabarkan, selama ini Pemerintah Kota Bandarlampung terkesan melempar permasalahan pertambangan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung–selaku instansi yang berwenang untuk menerbitkan izin dan melakukan pengawasan terhadap pertambangan.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Hal itu merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelumnya, seperti pada 30 Oktobeer 2019 Bukit Gunung Perahu yang terletak di Gang Onta Kelurahan Sukamenanti kecamatan Kedaton mengalami longsor. Kemudian pada 13 Januari 2020 juga terjadi tanah longsor di Bukit Kaliawi, yang menyebabkan sebuah batu berdiameter lebih dari satu meter menimpa sebuah rumah warga.

Namun diketahui Dinas ESDM Provinsi Lampung sangat minim dalam melakukan pengawasan, dan penertiban aktivitas pertambangan di bukit-bukit yang ada di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Di sisi lain Pemerintah Kota Bandarlampung juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan bukit dari aktivitas pertambangan, dalam rangka mempertahankan fungsi lingkungan hidup, menjamin kesehatan, dan keselamatan rakyat, serta meminimalisir terjadinya bencana ekologis di Kota Bandarlampung,\” kata dia, Kamis (25/6).

Menurut Irfan abainya peran pemerintah dan sikap saling lempar tanggung jawab ini dimulai sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana dalam Undang-Undang tersebut, kewenangan di bidang pertambangan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan ditarik ke provinsi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Walhi menilai apabila tidak adanya ketegasan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, baik dalam pengelolaan bukit dan pertambangan, maka Bandarlampung sangat berpotensi dilanda bencana ekologis yang dapat menimbulkan kehilangan jiwa,\” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, berenang di sebuah lubang bekas tambang batu, tiga bocah warga Kampung Kecapi, Campang Raya, tewas tenggelam, Selasa (23/6), sekitar 14.30 WIB.

Peristiwa itu bermula saat ketiga korban bersama empat temannya hendak berenang di kolam yang berada di Jalan Sumber Organik, Gang Nusa Indah, Campang Raya, Sukabumi. (Adi)

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru