Jadi Penyebaran Covid-19, Kafe Remang-remang di Bandarlampung Ditutup

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah tempat hiburan berupa kafe remang-remang di Kota Bandarlampung ditutup sementara.

Setidaknya sebanyak 43 tempat hiburan telah ditutup sejak Jumat (19/6) malam dalam razia tim gabungan Gugus Tugas Penanganan covid-19 Bandarlampung.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengungkapkan, penutupan sementara tempat hiburan lantaran terdapat penemuan penyebaran kasus covid-19 beberapa waktu lalu. Penularan terjadi pada sebuah lapak miras jenis tuak di wilayah Serengsem, Panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Itu lapak tuak, ini kan banyak yang kena juga. Coba lihat di panjang. Makanya sementara kita tutup,\” ujar Herman HN, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat.

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, sebanyak tiga orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 adalah warga Kecamatan Panjang, yang didapatkan dari hasil penelusuran (tracing) dari pasien sebelumnya seorang laki-laki.

Diketahui ketiga orang tersebut merupakan satu anggota keluarga yang merupakan pemilik dari sebuah kafe remang-remang.

\”Tiga orang ini, yakni istri dan anaknya dari pasien kami di Panjang sebelumnya,\” kata dia, Minggu (14/6).

Oleh sebab itu, Gugus Tugas melakukan penutupan sementara pada tempat hiburan di wilayah Panjang hingga Rajabasa.

Selain itu, alasan penutupan tempat hiburan lantaran tidak adanya izin yang jelas. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi.

Meski demikian, Suhardi mengatakan bahwa sebagian tempat hiburan masih beroperasi. Diperbolehkannya beroperasi sebab tempat hiburan tersebut telah memiliki izin lengkap dan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

\”Karena ini sudah masuk new normal, artinya masyarakat tetap produktif tetapi tetap melakukan protokol kesehatan. Ya kalau mereka sudah menerapkan protokol kesehatan kita juga nggak punya alasan untuk menutupnya,\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB