Bandarlampung (Netizenku.com): Bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Sedikitnya, Ombudsman Perwakilan Lampung telah menerima sebanyak 63 laporan terkait bantuan sosial dan 2 laporan sektor keuangan.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, persoalan data menjadi penyebab mencuatnya pengaduan. Sebab, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial terdapat penggandaan data warga penerima manfaat atau data penerima diperoleh dari dua sumber.
Sumber data pertama tentunya berasal dari usulan RT/RW yang disampaikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan, yang kemudian disampikan ke Dinas Sosial setempat dan diusulkan ke Kementerian Sosial RI (Kemensos).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, penerima manfaat bansos Covid-19 juga bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan mengutamakan warga yg belum menerima manfaat DTKS. Selanjutnya, data akhir ditetapkan oleh Kemensos dan disampaikan langsung ke Kantor Pos selaku pelaksana distribusi bantuan Covid-19.
Hanya saja, permasalahan terjadi ketika terdapat data warga penerima bantuan Covid-19 yang tidak sesuai. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaduan warga yang merasa berhak mendapat bansos namun mengaku tidak mendapat bantuan tersebut.
“Argumen yang seringkali disampaikan oleh pihak Pemda adalah data berasal dari Kemensos, padahal terdapat 2 sumber pendataan. Atau ketika terdapat warga yang sebetulnya tidak berhak mendapat bantuan, namun justru mendapat bantuan. Kembali pihak Pemda menyampaikan bahwa itu merupakan data dari usulan Kemensos,\” jelas Nur Rakhman.
Ombudsman juga menyoroti terkait data warga penerima Bansos Covid-19 yang telah final justru dikirimkan Kemensos langsung ke Kantor Pos tanpa melalui Dinsos. Hal ini juga menyebabkan potensi kesimpangsiuran data.
“Jadi saya minta kepala daerah agar memberikan atensi. Yang pertama dalam mengawal pendistribusian bansos, sehingga permasalahan-permasalahan terkait data yang tidak sesuai dapat ditindaklanjuti segera ke Kemensos. Jangan sampai warga banyak yang salah paham dan imbasnya tentu para pelaksana di lapangan,\” ujarnya. (Adi)








