Ombudsman Soroti Data Bansos

Redaksi

Selasa, 9 Juni 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Bantuan sosial di tengah pandemi covid-19 menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Sedikitnya, Ombudsman Perwakilan Lampung telah menerima sebanyak 63 laporan terkait bantuan sosial dan 2 laporan sektor keuangan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, persoalan data menjadi penyebab mencuatnya pengaduan. Sebab, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial terdapat penggandaan data warga penerima manfaat atau data penerima diperoleh dari dua sumber.

Sumber data pertama tentunya berasal dari usulan RT/RW yang disampaikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan, yang kemudian disampikan ke Dinas Sosial setempat dan diusulkan ke Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, penerima manfaat bansos Covid-19 juga bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan mengutamakan warga yg belum menerima manfaat DTKS. Selanjutnya, data akhir ditetapkan oleh Kemensos dan disampaikan langsung ke Kantor Pos selaku pelaksana distribusi bantuan Covid-19.

Hanya saja, permasalahan terjadi ketika terdapat data warga penerima bantuan Covid-19 yang tidak sesuai. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaduan warga yang merasa berhak mendapat bansos namun mengaku tidak mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Argumen yang seringkali disampaikan oleh pihak Pemda adalah data berasal dari Kemensos, padahal terdapat 2 sumber pendataan. Atau ketika terdapat warga yang sebetulnya tidak berhak mendapat bantuan, namun justru mendapat bantuan. Kembali pihak Pemda menyampaikan bahwa itu merupakan data dari usulan Kemensos,\” jelas Nur Rakhman.

Ombudsman juga menyoroti terkait data warga penerima Bansos Covid-19 yang telah final justru dikirimkan Kemensos langsung ke Kantor Pos tanpa melalui Dinsos. Hal ini juga menyebabkan potensi kesimpangsiuran data.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Jadi saya minta kepala daerah agar memberikan atensi. Yang pertama dalam mengawal pendistribusian bansos, sehingga permasalahan-permasalahan terkait data yang tidak sesuai dapat ditindaklanjuti segera ke Kemensos. Jangan sampai warga banyak yang salah paham dan imbasnya tentu para pelaksana di lapangan,\” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru