Berusaha Telan Paket Sabu Saat Digerebek, Pejabat di BNS Lambar Diamankan

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Karier MY (34), salah satu pejabat di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), terancam berakhir. Pasalnya, MY diamankan Satuan Narkoba Polres Lambar, dengan dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah Peratin, Kecamatan BNS, Lambar.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi bersama anggota sub sektor Suoh, berlangsung Selasa (20/3) petang.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi SE, saat pres release di Mapolres Lampung Barat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MY (34), warga Giham pemangku 3 N0 81 pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melihat ada seseorang yang menggunakan Narkoba di kediaman NH, dan rupanya sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres Lambar AKBP Tri mengucapkan Terimakasih atas dukungan masyarakat yang telah menyampaikan kecurigaan mereka bahwa ada penyalahgunaan narkoba di rumah NH.

\”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga, dan setelah dilakukan penyidikan, jajaran kami berhasil mengamankan tersangka MY dan saat penangkapan MY, dan NH saat penangkapan tidak berada di rumah,\” jelasnya.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan. Namun, berkat kecerdikan anggota di TKP, Barang Bukti (BB) yang sudah ditelan tersebut, berhasil dikeluarkan.

\”Ketika akan ditangkap anggota, saat tersangka masuk rumah lewat pintu belakang, tersangka berusaha menelan barang bukti, dan langsung kami minta untuk dikeluarkan,\” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka setelah dilakukan interogasi, kata Kapolres, tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut setelah membeli seharga Rp500 ribu.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

\”Tersangka beli narkoba jenis sabu seharga Rp500 ribu,\” kata Kapolres tidak menyebutkan dari mana barang tersebut dengan alasan untuk kepentingan pengembangan.

Tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Lambar bersama barang bukti 1 plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tenang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Iwan)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terbaru